BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Rp18,19 Triliun di Semester I 2023
Selasa, 05 Desember 2023 - 16:52 WIB
loading...
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan terkait potensi kerugian negara di Semester I 2023. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) pertama tahun 2023 mengantongi 9.261 temuan yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp18,19 triliun pada Semester I 2023.
Ketua BPK Isma Yatun menyampaikan, IHPS pertama tahun 2023 memuat ringkasan dari 705 laporan hasil pemeriksaan (LHP), yang terdiri dari 681 LHP keuangan, 2 LHP kinerja dan 22 LHP dengan tujuan tertentu.
"LHP tersebut mengungkapkan 9.261 temuan yang mencakup kelemahan sistem pengendalian intern, ketidakpatuhan yang dapat mengakibatkan kerugian, potensi kerugian dan kekurangan penerimaan, serta ketidakhematan, ketidakefisienan dan ketidakefektifan dengan nilai keseluruhan Rp18,19 triliun," kata Isma dalam Rapat Paripurna di Kompleks DPR, Selasa (5/12/2023).
Baca Juga: Negara Rugi Rp30 T Akibat Penyelundupan Lobster, KKP Perketat Pengawasan
Dari nilai temuan tersebut, lanjut Isma, sebanyak dua klasifikasi temuan dengan nilai terbesar adalah potensi kerugian sebesar Rp7,43 triliun dan kekurangan penerimaan sebesar Rp6,01 triliun.
Ketua BPK Isma Yatun menyampaikan, IHPS pertama tahun 2023 memuat ringkasan dari 705 laporan hasil pemeriksaan (LHP), yang terdiri dari 681 LHP keuangan, 2 LHP kinerja dan 22 LHP dengan tujuan tertentu.
"LHP tersebut mengungkapkan 9.261 temuan yang mencakup kelemahan sistem pengendalian intern, ketidakpatuhan yang dapat mengakibatkan kerugian, potensi kerugian dan kekurangan penerimaan, serta ketidakhematan, ketidakefisienan dan ketidakefektifan dengan nilai keseluruhan Rp18,19 triliun," kata Isma dalam Rapat Paripurna di Kompleks DPR, Selasa (5/12/2023).
Baca Juga: Negara Rugi Rp30 T Akibat Penyelundupan Lobster, KKP Perketat Pengawasan
Dari nilai temuan tersebut, lanjut Isma, sebanyak dua klasifikasi temuan dengan nilai terbesar adalah potensi kerugian sebesar Rp7,43 triliun dan kekurangan penerimaan sebesar Rp6,01 triliun.
Lihat Juga :