BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Rp18,19 Triliun di Semester I 2023

Selasa, 05 Desember 2023 - 16:52 WIB
loading...
BPK Temukan Potensi...
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan terkait potensi kerugian negara di Semester I 2023. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) pertama tahun 2023 mengantongi 9.261 temuan yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp18,19 triliun pada Semester I 2023.

Ketua BPK Isma Yatun menyampaikan, IHPS pertama tahun 2023 memuat ringkasan dari 705 laporan hasil pemeriksaan (LHP), yang terdiri dari 681 LHP keuangan, 2 LHP kinerja dan 22 LHP dengan tujuan tertentu.

"LHP tersebut mengungkapkan 9.261 temuan yang mencakup kelemahan sistem pengendalian intern, ketidakpatuhan yang dapat mengakibatkan kerugian, potensi kerugian dan kekurangan penerimaan, serta ketidakhematan, ketidakefisienan dan ketidakefektifan dengan nilai keseluruhan Rp18,19 triliun," kata Isma dalam Rapat Paripurna di Kompleks DPR, Selasa (5/12/2023).



Dari nilai temuan tersebut, lanjut Isma, sebanyak dua klasifikasi temuan dengan nilai terbesar adalah potensi kerugian sebesar Rp7,43 triliun dan kekurangan penerimaan sebesar Rp6,01 triliun.

"Atas hasil pemeriksaan tersebut, selama proses pemeriksaan entitas telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran uang dan atau penyerahan aset sebesar Rp852,82 miliar," ujar Isma.



Lebih lanjut, Isma menyebut bahwa optimalisasi tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK oleh pemerintah merupakan bagian krusial dalam memaksimalkan dampak pemeriksaan, bagi mekanisme akuntabilitas dan transparansi dalam kerangka good governance.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1412 seconds (0.1#10.140)