Negara Rugi Rp30 T Akibat Penyelundupan Lobster, KKP Perketat Pengawasan

Senin, 04 Desember 2023 - 15:31 WIB
loading...
Negara Rugi Rp30 T Akibat...
Kementerian Kelautan dan Perikatan (KKP) melaksanakan apel kesiapan operasi pengawasan dan penindakan BBL jalur udara dan laut, di Terminal 2D Bandara Internasional Soekarno Hata (Soetta), Tangerang, Senin (4/12/2023). FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Aktivitas penyelundupan benih bening lobster (BBL) ke luar negeri nyatanya merugikan negara dengan nilai mencapai Rp 30 triliun. Merespon hal tersebut Kementerian Kelautan dan Perikatan (KKP) melalui Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) meningkatkan pengawasan aktivitas penyelundupan BBL di jalur pengiriman termasuk melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Apel kesiapan operasi pengawasan dan penindakan BBL jalur udara dan laut, di Terminal 2D Bandara Internasional Soekarno Hata (Soetta), Tangerang, Senin (4/12/2023).

“Hari ini kita melaksanakan Apel Kesiapan Operasi Pengawasan dan Penindakan BBL di Bandara Soekarno Hatta, yang bertujuan untuk mengecek kekuatan riil kita yang siap dalam melaksanakan tugas di Sektor operasi pengawasan penyelundupan BBL khususnya di Bandara Soekarno Hatta,” kata Direktur Jenderal PSDKP, Laksamana Muda TNI, Adin Nurawaluddin.

Baca Juga: Dokumen Tidak Lengkap, KKP Hentikan Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut Ilegal

Lebih dari 600 juta BBL asal Indonesia bocor ke Vietnam, dan mayoritas diselundupkan melalui jalur udara. Adapun jalur penyelundupan BBL paling rentan berada di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Bandara Ir. H. Djuanda di Surabaya dan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Terdata, pada periode tahun 2023 ini telah dilakukan penggagalan penyelundupan BBL melalui Bandara Soekarno-Hatta sebanyak 7 kali dengan barang bukti BBL sebanyak 522.498 ekor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
DSI Diminta Tak Kuasai...
DSI Diminta Tak Kuasai Perdagangan Sawit, Fokus ke Pengawasan Digital
KKP Tegaskan Tambang...
KKP Tegaskan Tambang di Pulau Kecil Dibolehkan Asal Penuhi Syarat Ketat
Viral Pulau Umang Dijual...
Viral Pulau Umang Dijual Rp65 Miliar di Medsos, KKP Buka Suara
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Rekomendasi
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Apa Itu PHEV? Begini...
Apa Itu PHEV? Begini Lepas L8 Tempuh 1.300 Km Sekali Isi Penuh
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Berita Terkini
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Elnusa Petrofin dan...
Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Avtur Bali-Nusra
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved