Aturan Pupuk Subsidi Direvisi, Petani Bisa Tebus Hanya Bawa KTP

Rabu, 06 Desember 2023 - 15:06 WIB
loading...
Aturan Pupuk Subsidi...
Peraturan Menteri Pertanian No. 10 Tahun 2022 direvisi untuk memudahkan akses petani terhadap pupuk bersubsidi. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman merevisi Peraturan Menteri Pertanian No. 10 Tahun 2022 untuk memudahkan akses petani terhadap pupuk bersubsidi. Bukan hanya lewat kartu tani, petani dipastikan bisa mengakses pupuk hanya dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Kami gerak cepat ubah permentan. Saya pastikan sekarang petani bisa tebus pupuk hanya dengan KTP," kata Mentan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/12/2023).

Baca Juga: Irjen Kementan Jan S Maringka Ungkap 3 Syarat Percepatan Ketahanan dan Kedaulatan Pangan

Amran mengatakan revisi Permentan menitikberatkan pada kemudahan petani mengakses pupuk bersubsidi sehingga kartu tani tidak menjadi satu satunya metode penebusan.

"Kalau petani berteriak tidak ada pupuk, tiga bulan kemudian kami pastikan produksi turun. Jadi ini harus serius dibenahi, jika masih ada yang tidak meladeni petani soal pupuk saya minta keluhan langsung disampaikan ke pusat, ke Kementan dan Pupuk Indonesia” jelas Amran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
Serap Beras Petani,...
Serap Beras Petani, Kapasitas Gudang Bulog Ditambah hingga 7 Juta Ton
BRI Salurkan KUR Rp65,95...
BRI Salurkan KUR Rp65,95 Triliun, Jangkau 558.000 Petani dan 23.000 Nelayan
FAO Ingatkan Risiko...
FAO Ingatkan Risiko Krisis Pangan Global, Indonesia Siap Ambil Peran Pemasok Pangan Dunia
Sektor Migas Bebas Aturan...
Sektor Migas Bebas Aturan DHE dan Ekspor Satu Pintu, Ini Penjelasannya
Relawan Tim 8 Prabowo-Gibran:...
Relawan Tim 8 Prabowo-Gibran: Program Perhutanan Sosial Jangkau 2 Juta Keluarga Petani
Polinema Bantu Petani-UMKM...
Polinema Bantu Petani-UMKM Melon Blitar Go Digital dan Hemat Energi
BLFC Mojokerto Jadi...
BLFC Mojokerto Jadi Contoh Kolaborasi Pemberdayaan Ekonomi Petani
Rekomendasi
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Kemenag Buka Beasiswa...
Kemenag Buka Beasiswa INSIGHT Scholarship bagi Mahasiswa Internasional yang Ingin Kuliah di PTKIN
Berita Terkini
Komut Pertamina Pastikan...
Komut Pertamina Pastikan Keandalan Distribusi Energi di NTT
Krisis Hormuz Kuras...
Krisis Hormuz Kuras Cadangan Minyak Singapura ke Titik Terendah sejak 13 Tahun
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Pegadaian Gelar LEXIS...
Pegadaian Gelar LEXIS 2026, Langkah Strategis Layani Masyarakat di Tengah Transformasi Hukum Nasional
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved