Mengapa Harga BBM Pertamina di Setiap Daerah Berbeda?
Jum'at, 08 Desember 2023 - 16:05 WIB
loading...
A
A
A
Selain mengatur harga eceran BBM bersubsidi dan JBKP, Permen ESDM No.20/2021 juga mengatur harga eceran jenis BBM Umum atau BBM non subsidi. Harga eceran jenis BBM ini dihitung dan ditetapkan oleh badan usaha berdasarkan formula harga tertinggi yang terdiri atas harga dasar, ditambah Pajak PPN, ditambah PBBKB, dan margin usaha paling tinggi 10% dari harga dasar.
Harga dasar BBM merupakan formula yang terdiri atas biaya perolehan, biaya distribusi, biaya penyimpanan, dan margin. Perhitungan harga dasar untuk setiap bulan ditetapkan dengan menggunakan rata-rata harga indeks pasar dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dengan kurs beli Bank Indonesia (BI) tanggal 25 pada satu bulan sebelumnya sampai dengan tanggal 24 bulan berjalan untuk perhitungan harga dasar bulan berikutnya. Dengan demikian implementasi penyesuaian harga BBM dilaksanakan setiap bulan.
Alasan Tiap Daerah Berbeda
Masyarakat mungkin bertanya-tanya mengapa harga BBM di setiap daerah berbeda khususnya Pertamax atau BBM non subsidi lainnya. Perbedaan tersebut mempertimbangkan biaya pengangkutan atau distribusi dan PBBKB di masing-masing daerah.
PBBKB merupakan salah satu komponen dalam struktur harga eceran. Harga jual eceran BBM di dalam negeri merupakan harga dasar di tingkat wholesale, ditambah biaya distribusi, margin pengecer, dan pajak.
Basis dari pengenaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor tersebut adalah nilai jual bahan bakar kendaraan bermotor sebelum dikenakan PPN. Regulasi tersebut menetapkan tarif PBBKB di seluruh wilayah Indonesia paling tinggi adalah sebesar 10%.
Besaran PBBKB untuk harga jual eceran Jenis BBM Tertentu dan harga jual eceran Jenis BBM Khusus Penugasan sebesar 5%. Sedangkan besaran PBBKB untuk harga jual eceran Jenis BBM Umum ditetapkan sesuai dengan peraturan daerah provinsi setempat. Merujuk aturan tersebut peluang terjadinya perbedaan harga eceran BBM khususnya jenis BBM Umum antara provinsi satu dengan provinsi lainnya sangat terbuka.
Harga dasar BBM merupakan formula yang terdiri atas biaya perolehan, biaya distribusi, biaya penyimpanan, dan margin. Perhitungan harga dasar untuk setiap bulan ditetapkan dengan menggunakan rata-rata harga indeks pasar dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dengan kurs beli Bank Indonesia (BI) tanggal 25 pada satu bulan sebelumnya sampai dengan tanggal 24 bulan berjalan untuk perhitungan harga dasar bulan berikutnya. Dengan demikian implementasi penyesuaian harga BBM dilaksanakan setiap bulan.
Alasan Tiap Daerah Berbeda
Masyarakat mungkin bertanya-tanya mengapa harga BBM di setiap daerah berbeda khususnya Pertamax atau BBM non subsidi lainnya. Perbedaan tersebut mempertimbangkan biaya pengangkutan atau distribusi dan PBBKB di masing-masing daerah.
PBBKB merupakan salah satu komponen dalam struktur harga eceran. Harga jual eceran BBM di dalam negeri merupakan harga dasar di tingkat wholesale, ditambah biaya distribusi, margin pengecer, dan pajak.
Basis dari pengenaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor tersebut adalah nilai jual bahan bakar kendaraan bermotor sebelum dikenakan PPN. Regulasi tersebut menetapkan tarif PBBKB di seluruh wilayah Indonesia paling tinggi adalah sebesar 10%.
Besaran PBBKB untuk harga jual eceran Jenis BBM Tertentu dan harga jual eceran Jenis BBM Khusus Penugasan sebesar 5%. Sedangkan besaran PBBKB untuk harga jual eceran Jenis BBM Umum ditetapkan sesuai dengan peraturan daerah provinsi setempat. Merujuk aturan tersebut peluang terjadinya perbedaan harga eceran BBM khususnya jenis BBM Umum antara provinsi satu dengan provinsi lainnya sangat terbuka.
Lihat Juga :