Mengapa Harga BBM Pertamina di Setiap Daerah Berbeda?

Jum'at, 08 Desember 2023 - 16:05 WIB
loading...
Mengapa Harga BBM Pertamina...
Alasan harga BBM Pertamina berbeda di setiap daerah. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Setiap bulan masyarakat tentu sudah tidak asing lagi dengan perubahan harga bahan bakar minyak (BBM). Harga BBM secara umum sama dengan harga barang dan jasa yang lain dibentuk melalui komponen biaya-biaya dalam proses pengadaannya.

Harga BBM di antaranya ditentukan oleh harga minyak mentah, nilai tukar rupiah, biaya pengangkut minyak mentah, biaya pengolahan kilang, biaya penyimpanan BBM, biaya distribusi BBM, tarif pajak yang meliputi PPN dan PBBKB, dan margin badan usaha.

Sebagian besar komponen pembentuk harga tersebut bersifat fluktuatif. Sehingga logis jika harga BBM juga naik turun sesuai dengan perubahan faktor pembentuk harganya. Jika selama ini harga BBM di Indonesia relatif stabil karena diintervensi pemerintah.



Formula perhitungan harga BBM sudah diatur dan tertuang dalam sebuah regulasi. Saat ini formula perhitungan harga BBM di Indonesia diatur melalui Permen ESDM No.20/2021 dan telah diperbarui dalam Permen ESDM No. 11/2022 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Regulasi tersebut menggantikan Permen ESDM No.39/2014.

Berdasarkan regulasi tersebut, harga eceran jenis BBM subsidi atau tertentu ditetapkan dengan formula harga dasar ditambah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dikurangi subsidi, dan ditambah Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Sementara untuk harga eceran BBM Khusus Penugasan (JBKP) ditetapkan dengan formula harga dasar ditambah biaya tambahan distribusi di wilayah penugasan sebesar Rp90, ditambah Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan ditambah Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Selain mengatur harga eceran BBM bersubsidi dan JBKP, Permen ESDM No.20/2021 juga mengatur harga eceran jenis BBM Umum atau BBM non subsidi. Harga eceran jenis BBM ini dihitung dan ditetapkan oleh badan usaha berdasarkan formula harga tertinggi yang terdiri atas harga dasar, ditambah Pajak PPN, ditambah PBBKB, dan margin usaha paling tinggi 10% dari harga dasar.

Harga dasar BBM merupakan formula yang terdiri atas biaya perolehan, biaya distribusi, biaya penyimpanan, dan margin. Perhitungan harga dasar untuk setiap bulan ditetapkan dengan menggunakan rata-rata harga indeks pasar dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dengan kurs beli Bank Indonesia (BI) tanggal 25 pada satu bulan sebelumnya sampai dengan tanggal 24 bulan berjalan untuk perhitungan harga dasar bulan berikutnya. Dengan demikian implementasi penyesuaian harga BBM dilaksanakan setiap bulan.

Alasan Tiap Daerah Berbeda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
ICP Maret 2025 Melorot,...
ICP Maret 2025 Melorot, Harga BBM Subsidi Berpeluang Turun?
Ikut Pertamina UMK Academy,...
Ikut Pertamina UMK Academy, Produk UMKM Bisa Go Global
Jadwal Program Pemutihan...
Jadwal Program Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2025 di 11 Provinsi
Ada Diskon BBM Rp300...
Ada Diskon BBM Rp300 per Liter dari Pertamina, Begini Caranya!
Kompak Turun, Ini Harga...
Kompak Turun, Ini Harga BBM Terbaru Pertamina, Shell, Vivo dan BP per 1 April
Pertamina Antisipasi...
Pertamina Antisipasi Pasokan BBM di Bengkulu Akibat Pendangkalan Pulau Baai
Hadir di Pelabuhan Bakauheni,...
Hadir di Pelabuhan Bakauheni, Serambi MyPertamina Sediakan Beragam Fasilitas
Serambi MyPertamina...
Serambi MyPertamina Hadir di Bandara Ngurah Rai, Beri Layanan Gratis bagi Pemudik
Hore! Jelang Lebaran,...
Hore! Jelang Lebaran, Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai Hari Ini
Rekomendasi
Terungkap Rencana Rahasia...
Terungkap Rencana Rahasia Perisai Rudal Canggih AS, Namanya Golden Dome
Trump Cabut Visa Lebih...
Trump Cabut Visa Lebih dari 1.000 Mahasiswa Asing di AS, Apa Alasannya?
Ibadah Jumat Agung di...
Ibadah Jumat Agung di Gereja Katedral Jakarta Dilaksanakan Tiga Sesi
Berita Terkini
Pemerintah Bentuk Satgas...
Pemerintah Bentuk Satgas PHK Hadapi Dampak Perang Tarif
12 menit yang lalu
Asbanda Luncurkan SP2D...
Asbanda Luncurkan SP2D Online, Bank Jatim Teken PKS Bersama Kemendagri
57 menit yang lalu
Kena Tarif Tambahan...
Kena Tarif Tambahan 10 Persen, Eksportir Tekstil dan Garmen RI Terancam
2 jam yang lalu
Demi Tekan Tarif, Indonesia...
Demi Tekan Tarif, Indonesia Rela Tambah Impor Energi Rp168 Triliun dari AS
3 jam yang lalu
Pasarkan Produk Green...
Pasarkan Produk Green Coke, Pertachem Dorong Hilirisasi Nasional
4 jam yang lalu
Transformasi ESG Berbasis...
Transformasi ESG Berbasis Teknologi, Envicount Luncurkan Platform Inovatif
5 jam yang lalu
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved