Catat! Perusahaan Asuransi Bermasalah Wajib Memenuhi Hak Pemegang Polis

Rabu, 13 Desember 2023 - 08:09 WIB
loading...
A A A
Baca Juga: OJK Dorong Perusahaan Asuransi Masuk ke Kendaraan Listrik

Di samping itu, OJK juga akan menggandeng Kejaksaan untuk melakukan penelusuran terhadap aset-aset perusahaan asuransi tersebut. Khususnya, untuk menelusuri aset perusahaan yang berada di luar negeri.

Saat ini OJK juga tengah menyiapkan peraturan untuk melakukan gugatan perdata terhadap perusahaan asuransi yang izinnya sudah dicabut. Hal itu guna memberikan efek jera terhadap para perusahaan asuransi tersebut.

“Tugas dan kewajiban mereka tidak berhenti saat sudah dicabut izinnya, kami akan kejar untuk pemenuhan terhadap kewajiban mereka terhadap pemegang polisnya," ujar dia.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MAMI Kelola Aset Rp125...
MAMI Kelola Aset Rp125 Triliun hingga Juni 2026, Catat Lebih 2,6 Juta Investor
Gerak Cepat, BRI Insurance...
Gerak Cepat, BRI Insurance Serahkan Klaim Asuransi Alat Berat Rp322 Juta ke Nasabah Pangkal Pinang
Pemanfaatan Big Data...
Pemanfaatan Big Data Analytics di Perusahaan Reasuransi
S&P Dow Jones Indices...
S&P Dow Jones Indices Ancam Turunkan Status Pasar Saham RI, OJK Sebut Efek Arus Modal Keluar Kecil
MSIG Life Kolaborasi...
MSIG Life Kolaborasi dengan Bank Sinarmas Meluncurkan Smile Critical Prime
MNC Insurance Sabet...
MNC Insurance Sabet Penghargaan Anugerah Asuransi Indonesia 2026
MNC Life Dukung Berikan...
MNC Life Dukung Berikan Perlindungan Asuransi bagi Ribuan Penonton Koplove Fest Vol. 4
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Perkuat Pembangunan...
Perkuat Pembangunan Daerah, Askrindo Jalin Sinergi Strategis dengan Kabupaten Soppeng
Rekomendasi
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Alasan Bersedia Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Hukum Menikah di Bulan...
Hukum Menikah di Bulan Safar, Benarkah Membawa Sial? Ini Dalil dan Penjelasan Ulama
Fenomena Bediding Terjadi...
Fenomena Bediding Terjadi Lagi, BMKG: Suhu di Dieng Hampir Sentuh Titik Beku 0,7 Derajat Celsius
Berita Terkini
Jaga Pasokan BBM di...
Jaga Pasokan BBM di Sumut: Pertamina Tindak Mobil Tangki Nakal, Terminal dan SPBU Siaga 24 Jam
Daftar Saham Paling...
Daftar Saham Paling Cuan hingga Boncos dalam Sepekan saat IHSG Melejit 4,42 Persen
IHSG Kembali ke Level...
IHSG Kembali ke Level 6 Ribuan usai Melesat 4,24%, Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.749 Triliun
S&P Tahan RI Masih Investment...
S&P Tahan RI Masih Investment Grade, Fuad Bawazier Prediksi Ekonomi Bangkit 6 Bulan Lagi!
Transaksi Serba Digital,...
Transaksi Serba Digital, Pembelian Token Listrik Semakin Praktis
BI Injeksi Likuiditas...
BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda
Infografis
10 Jurusan Favorit BUMN,...
10 Jurusan Favorit BUMN, Anak Muda Wajib Tahu!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved