OJK Sebut Banyak Masyarakat Gunakan Pinjol untuk Judi Online

Rabu, 13 Desember 2023 - 09:50 WIB
loading...
OJK Sebut Banyak Masyarakat...
Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengungkapkan, bahwa banyak masyarakat Indonesia yang meminjam uang dari pinjaman online alias pinjol untuk judi online. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ), dalam hal ini Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengungkapkan bahwa banyak masyarakat Indonesia yang meminjam uang dari platform peer-to-peer lending (P2P) atau pinjaman online alias pinjol untuk judi online .

Baca Juga: 2,1 Juta Orang Miskin RI Hobi Main Judi Online, Ada Pelajar hingga Ibu Rumah Tangga

Ketua Satgas PASTI, Sardjito mengatakan, bahwa hal tersebut didapatkan berdasarkan temuan lapangan. Ia menyebut, judi sudah menjadi tradisi lama yang dilakukan masyarakat yang ingin mendapatkan uang dengan cara instan.

“Faktanya, banyak sekali orang pinjol untuk judi online. Masyarakat cari uang yang paling gampang,” kata Sardjito saat ditemui di The Ballroom Djakarta Theater pada Selasa (12/12).

Baca Juga: Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp200 Triliun, Perindo Minta PPATK Blokir Rekening

Adapun, sejak 1 Januari hingga 11 November 2023, Satgas PASTI telah menghentikan 1.641 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 18 investasi ilegal dan 1.623 pinjaman online ilegal. Pengaduan entitas ilegal yang diterima sebanyak 9.380, meliputi pengaduan pinjol ilegal sebanyak 8.991 pengaduan, dan pengaduan investasi ilegal sebanyak 388 pengaduan.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan “perang” terhadap maraknya judi online di masyarakat. Bahkan, Kominfo menyebut bahwa Indonesia saat ini dalam situasi darurat judi online.

Dampak judi online di masyarakat sudah sangat luas. Hal tersebut menjadi keprihatinan yang luar biasa. Di mana, Presiden Joko Widodo juga telah mengamanatkan untuk segera menangani dan menindak tegas semua aplikasi dan konten terkait judi online.

Pemerintah telah melakukan upaya literasi digital hampir satu dekade ke belakang, dengan kampanye literasi digital. Hal tersebut merupakan bagian dari desain besar transformasi digital yang sedang dilakukan pemerintah.

Untuk memerangi maraknya judi online di kalangan masyarakat, diperlukan kolaborasi dan partisipasi semua pihak, baik masyarakat, pemerintah maupun pemangku kepentingan lainnya, baik di jagat digital maupun organisasi masyarakat. Tujuannya, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya judi online.

Sarjito yang juga Deputi Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK mengunkapkan, banyak masyarakat, khususnya anak muda yang memiliki gaya hidup di atas kemampuannya. Kemudian untuk memenuhi hal tersebut, mereka pinjam uang ke pinjol ilegal.

"Saya pikir ini bukan masalah literasi saja, karena faktanya kalau dia tahu, dan sepatutnya tahu tidak bisa bayar, ya tidak pinjam pinjol. Berarti dia tidak tahu diri," tegas Sarjito.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Rekomendasi
Jokowi Wajib Hadir di...
Jokowi Wajib Hadir di Persidangan Perkara Ijazah, Pengacara Roy Suryo: Kan Dia Pelapor
Jangan Jadi Korban!...
Jangan Jadi Korban! Ini Strategi Melawan Hoaks Lowongan Kerja yang Wajib Diketahui
Selat Hormuz Bergejolak...
Selat Hormuz Bergejolak Lagi, Iran Serang Kapal Berbendera Singapura
Berita Terkini
China Desak BRICS Berani...
China Desak BRICS Berani Melawan Barat: Akses Mineral Strategis Bakal Dikunci
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved