2,1 Juta Orang Miskin RI Hobi Main Judi Online, Ada Pelajar hingga Ibu Rumah Tangga
Selasa, 10 Oktober 2023 - 15:14 WIB
loading...
PPATK mencatat bahwa partisipasi masyarakat dalam kegiatan perjudian online sangat besar, dimana diketahui terdapat jutaan masyarakat yang terlibat dalam permainan judi online. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) terus memantau aliran dana yang diduga terkait dengan transaksi judi, baik judi konvensional maupun judi online .PPATK mencatat bahwa partisipasi masyarakat dalam kegiatan perjudian online sangat besar, dimana diketahui terdapat jutaan masyarakat yang terlibat dalam permainan judi online.
"Dapat diidentifikasi sejumlah 2.761.828 pihak (masyarakat) yang mengikuti permainan judi online," ungkap keterangan tertulis PPATK di Jakarta, Selasa (10/10/2023).
Baca Juga: Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp200 Triliun, Perindo Minta PPATK Blokir Rekening
PPATK mengidentifikasi sejumlah 2.190.447 pihak/masyarakat di antaranya yang melakukan aktivitas pertaruhan dengan nominal kecil (di bawah Rp100 ribu) yang merupakan golongan warga berpenghasilan rendah.
"Adapun mereka sebagai pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga , pegawai swasta, dan lain-lain," ujar keterangan itu.
Baca Juga: Lonjakan Transaksi Pinjol Disebut Terkait Judi Online, Nominalnya Capai Rp69,6 T
Tercatat total partisipasi masyarakat yang dapat diidentifikasi selama periode tahun 2017 sampai dengan tahun 2022 secara keseluruhan mencapai lebih dari Rp51 triliun.
"Dapat diidentifikasi sejumlah 2.761.828 pihak (masyarakat) yang mengikuti permainan judi online," ungkap keterangan tertulis PPATK di Jakarta, Selasa (10/10/2023).
Baca Juga: Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp200 Triliun, Perindo Minta PPATK Blokir Rekening
PPATK mengidentifikasi sejumlah 2.190.447 pihak/masyarakat di antaranya yang melakukan aktivitas pertaruhan dengan nominal kecil (di bawah Rp100 ribu) yang merupakan golongan warga berpenghasilan rendah.
"Adapun mereka sebagai pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga , pegawai swasta, dan lain-lain," ujar keterangan itu.
Baca Juga: Lonjakan Transaksi Pinjol Disebut Terkait Judi Online, Nominalnya Capai Rp69,6 T
Tercatat total partisipasi masyarakat yang dapat diidentifikasi selama periode tahun 2017 sampai dengan tahun 2022 secara keseluruhan mencapai lebih dari Rp51 triliun.
Lihat Juga :