Pembentukan Lembaga Pengawas Penting untuk Awasi 18.157 Koperasi Simpan Pinjam
Rabu, 13 Desember 2023 - 11:31 WIB
loading...
Koperasi simpan pinjam butuh lembaga pengawas. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM ( KemenKopUKM ) menyatakan pentingnya keberadaan Lembaga Pengawas Simpan Pinjam Koperasi (LPK) untuk membangun industri simpan pinjam koperasi yang sehat dan kuat di masyarakat.
Baca juga: Ganjar Dorong Revitalisasi KUD untuk Kesejahteraan Petani
“Kehadiran lembaga pengawas nantinya akan meningkatkan efektivitas pengawasan usaha simpan pinjam koperasi di Indonesia,” kata Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM Ahmad Zabadi dalam keterangan tertulis, Rabu (13/12/2023).
Zabadi menegaskan, kehadiran LPK untuk memperkokoh sistem pengawasan dengan mengonsolidasi penyelenggaraan pengawasan pada satu lembaga khusus. Tujuannya untuk mengurangi arbitrase regulasi sebagaimana yang terjadi saat ini.
“Arbitrase regulasi dapat dihilangkan atau diminimalkan mengacu pada konstitusi bahwa sektor keuangan merupakan kewenangan pemerintah pusat,” katanya.
Jumlah koperasi simpan pinjam (KSP) di Indonesia, menurut Zabadi, ada kecenderungan berkurang dari sisi kuantitas dari tahun ke tahun. Tercatat jumlah KSP saat ini sebanyak 18.157 unit.
Baca juga: Ganjar Dorong Revitalisasi KUD untuk Kesejahteraan Petani
“Kehadiran lembaga pengawas nantinya akan meningkatkan efektivitas pengawasan usaha simpan pinjam koperasi di Indonesia,” kata Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM Ahmad Zabadi dalam keterangan tertulis, Rabu (13/12/2023).
Zabadi menegaskan, kehadiran LPK untuk memperkokoh sistem pengawasan dengan mengonsolidasi penyelenggaraan pengawasan pada satu lembaga khusus. Tujuannya untuk mengurangi arbitrase regulasi sebagaimana yang terjadi saat ini.
“Arbitrase regulasi dapat dihilangkan atau diminimalkan mengacu pada konstitusi bahwa sektor keuangan merupakan kewenangan pemerintah pusat,” katanya.
Jumlah koperasi simpan pinjam (KSP) di Indonesia, menurut Zabadi, ada kecenderungan berkurang dari sisi kuantitas dari tahun ke tahun. Tercatat jumlah KSP saat ini sebanyak 18.157 unit.
Lihat Juga :