Tambang Ilegal Jadi Sarang Nyamuk Malaria, Picu Masalah Kesehatan Serius

Rabu, 13 Desember 2023 - 20:06 WIB
loading...
Tambang Ilegal Jadi...
Aktivitas pertambangan tanpa izin tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan tetapi juga memicu masalah kesehatan serius. FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan tetapi juga memicu masalah kesehatan serius. Salah satunya adalah lonjakan kasus Malaria di sekitar area pertambangan ilegal akibat lubang galian tambang yang menjadi sarang nyamuk Malaria.

Hal ini terjadi di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, salah satu daerah yang marak dengan aktivitas pertambangan ilegal di Indonesia. Sepanjang tahun 2023, terjadi lonjakan kasus Malaria di kabupaten tersebut.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato, Selasa (12/12/2023), ditemukan 2 kasus pertama pada minggu ke-5 Februari tahun 2023 yang dialami oleh pekerja tambang ilegal. Pada minggu ke-6 tahun 2023 hingga minggu ke-48 tanggal 6 Desember 2023, jumlah kasus malaria di Pohuwato terkonfirmasi mencapai 631 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato, Fidi Mustofa mengatakan pihaknya telah melakukan penelitian dan menemukan bahwa kubangan air di lokasi galian bekas tambang ilegal menjadi pemicu lonjakan kasus Malaria.

Baca Juga: DPR Sebut Keberadaan Tambang Ilegal Ancam Program Hilirisasi

Dinas kesehatan Provinsi dan Kabupaten Pohuwato telah melakukan penelitian bersama Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL) Manado, terhadap kondisi kubangan bekas tambang ilegal dan di lingkungan pemukiman penduduk di desa Hulawa yaitu sekitar daerah pertambangan rakyat, dan telah ditemukan adanya nyamuk anopheles betina sebagai vektor pembawa parasit plasmodium penyebab malaria.

Bahkan, lanjutnya, berdasarkan pemeriksaan laboratorium terdapat 2 jenis plasmodium, dan salah satunya adalah plasmodium falciparum yg merupakan jenis terberat dan dapat menyebabkan malaria tropika dengan tingkat fatality rate-nya tinggi.

"Memang secara riil, faktanya dapat saya gambarkan bahwa dampak dari kubangan bekas galian eskavator akibat aktivitas pertambangan masyarakat yang menggunakan alat berat terhadap status dan derajat kesehatan masyarakat memang sangat besar, di mana saat ini saja Kabupaten Pohuwato sudah ditetapkan sebagai daerah dengan Status Kejadian Luar Biasa (KLB) Malaria," ujarnya, Rabu (12/12/2023).

Dengan waktu penetasan telur nyamuk yang singkat, yaitu hanya antara 2-3 hari dengan jumlah telur dapat mencapai 200 butir oleh 1 ekor nyamuk anopheles betina, maka hanya membutuhkan waktu sekitar 2 minggu bagi telur-telur tersebut untuk tumbuh menjadi nyamuk dewasa.

Di tengah banyaknya kubangan bekas galian eskavator akibat aktivitas pertambangan ilegal dan padatnya jumlah masyarakat penambang yang tinggal di camp-camp yang sempit di tengah hutan, maka risiko kenaikan kasus Malaria makin tinggi.

Secara epidemiologi, angka kejadian kasus Malaria dengan tingkat pertumbuhan rata-rata adalah 2 kasus baru per hari, 11 kasus baru per minggu, dan 48 kasus baru per bulan, serta sampai saat ini secara akumulatif telah mencapai angka 631 kasus. Dengan demikian, paparnya, dapat disebutkan bahwa jumlah pertumbuhannya adalah sangat tinggi dan belum terkendali.

Dia menambahkan, kondisi kasus Malaria di Pohuwato sudah bukan lagi kasus impor, karena sudah terjadi penularan setempat (Indigenous cases). Bahkan, jika dilihat dari grafik epidemiologi, masih terus terjadi peningkatan dan belum ada tanda menurun atau melandai.

“Maka masih sangat berpotensi terjadi penambahan kasus baru dan bahkan berpotensi terjadi ledakan kasus, jika kubangan bekas tambang ilegal tidak ditutup dan tidak direhabilitasi. Apalagi jika aktivitas pertambangan dengan alat berat oleh masyarakat di tengah hutan masih terus dilakukan,” katanya.

Untuk memutus mata rantai penularan, Dia mengatakan bahwa diperlukan upaya pengendalian, pencegahan penularan, dan pengobatan tepat dan cepat secara serius, komprehensif dan terintegrasi.

Baca Juga: 3.000 Hektare Tambang Ilegal Terendus di Sekitar IKN

Sejumlah langkah yang dapat diambil adalah dengan melakukan rekayasa lingkungan, yaitu penutupan bekas kubangan galian eskavator. Langkah lain adalah menghentikan aktivitas manusia termasuk kebiasaan bermalam di camp-camp tambang ilegal di seputar area hutan yang merupakan habitat ekosistem alami dari vektor nyamuk Anopheles tersebut.

"Kita juga dapat melakukan pemeriksaan darah secara masif di daerah terdampak, pembersihan lingkungan tempat tinggal masyarakat, penyemprotan dengan insektisida, dan penaburan larvasida pada tempat perkembangbiakan vektor. Pengobatan secara cepat dan tepat juga perlu dilakukan agar tidak terjadi resistensi penyakit yang akan semakin mempersulit penanganan," jelasnya.

Dia menambahkan, penanggulangan lonjakan kasus Malaria ini tidak dapat dilakukan sendiri oleh sektor kesehatan, mengingat lokasi tambang ilegal yang cukup luas dan tersebar di banyak titik dalam area hutan. Oleh karena itu, dia mengharapkan seluruh stakeholders ikut terlibat untuk mengatasi masalah ini.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mei Lebih Bahagia: Proteksi...
Mei Lebih Bahagia: Proteksi Kesehatan dari MNC Life Kini Hadir dengan Bonus Voucher Belanja
Purbaya Sempat Dilarikan...
Purbaya Sempat Dilarikan ke RS: Kini Kondisi Sehat dan Gula Darah Normal
Investasi Kesehatan...
Investasi Kesehatan Jangka Panjang, Aqua Perluas Penetrasi Produk di Rumah Sakit
Aparat Diminta Tindak...
Aparat Diminta Tindak Tegas Penambangan Ilegal di Bolmong
Sikat Tambang Ilegal...
Sikat Tambang Ilegal dalam Seminggu, Prabowo: Ngak Ada Kasihan Sekarang!
50 Ribu Ton Batubara...
50 Ribu Ton Batubara Tak Bertuan di Kutai Kartanegara Diamankan ESDM
Peringatan Hari Menstruasi...
Peringatan Hari Menstruasi Sedunia 2026 di Jakarta Utara: Kolaborasi Lintas Sektor Serukan Dunia yang Ramah Menstruasi
Mengenal Terapi Regeneratif,...
Mengenal Terapi Regeneratif, Pendekatan Medis untuk Peremajaan dan Pemulihan Jaringan
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
Rekomendasi
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
Unpad Terima 4.268 Calon...
Unpad Terima 4.268 Calon Mahasiswa di Jalur SMUP 2026, Cek Tahapan Daftar Ulang
10 Mata-mata Perang...
10 Mata-mata Perang Dingin yang Tak Pernah Takut Mati
Berita Terkini
NHM Peduli Dampingi...
NHM Peduli Dampingi Pasien Jantung Rematik Asal Lingkar Tambang Hingga Sukses Jalani Operasi di Jakarta
Prabowo Prediksi Indonesia...
Prabowo Prediksi Indonesia Swasembada BBM 3 Tahun Lagi
Potongan Aplikasi Gojek...
Potongan Aplikasi Gojek Turun Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026, Manajemen GOTO Angkat Suara
Biaya Medis Meningkat,...
Biaya Medis Meningkat, Allianz Ajak Pahami Pentingnya Perlindungan Kesehatan
Pascapengumuman MSCI,...
Pascapengumuman MSCI, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,62% ke Level 6.002
Harga Emas Terjun Rp18...
Harga Emas Terjun Rp18 Ribu, Hari Ini 1 Gram Dijual Rp2.655.000 per Gram
Infografis
5 Kombes Pol Pecah Bintang...
5 Kombes Pol Pecah Bintang Jadi Brigjen pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved