Revisi UU Minerba Bikin Happy Taipan Batu Bara
Kamis, 30 April 2020 - 15:44 WIB
loading...
A
A
A
“Tidak mungkin investor kemudian pergi pindah ke Vietnam atau Thailand, karena mereka belum tentu diberikan berkah yang sama seperti di Indonesia. Dengan demikian, tentu regulator harus berpihak kepada negara. Saya minta ini tegas karena berkaitan dengan pengusahaan tambang,” jelasnya.
Hal senada juga sempat diungkapkan oleh Ekonom Senior Indef Faisal Basri. Menurut dia, revisi UU Minerba hanya mengakomodir keinginan konglomerat batubara agar bisa mengeruk batu bara sebesar-besarnya untuk di eskpor ke luar negeri.
Apalagi, bisnis batu bara memang menggiurkan lantaran proses produksi tidak perlu modal besar hanya dikeruk kemudian masuk tongkang, lalu dieskpor ke luar negeri.
Pengajar pada Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ini pun menyebut, sepanjang tahun lalu produksi batubara mencapai 616 juta ton dengan nilai ekspor meningkat tajam mencapai USD19 miliar.
“Itu tertinggi sepanjang sejarah. Apalagi tahun pemilu produksi dan ekspornya naik. Nah, sekarang digelar lagi dua lapis karpet merah dengan rencana mengesahkan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law dan RUU Minerba,” kata dia.
Faisal mengungkapkan, paling tidak ada tujuh perusahaan batubara yang saat ini menguasai 70% produksi nasional. Menurut dia, sejumlah perusahaan tersebut PKP2B - nya akan berakhir pada periode 2020-2025 sehingga butuh perpanjangan di rezim ini.
Bahkan, Faisal tak tanggung-tanggung menyebut, sejumlah perusahaan itu memiliki andil besar dalam menentukan terpilihnya presiden, gubernur hingga walikota.
“Mereka itu bisa menentukan siapa presiden, gubernur hingga walikota. Demokrasi memang jalan, tapi pengendali antara lain kaum taipan batubara untuk memperkokoh terjadinya korporatokrasi di Indonesia,” cetusnya.
Hal senada juga sempat diungkapkan oleh Ekonom Senior Indef Faisal Basri. Menurut dia, revisi UU Minerba hanya mengakomodir keinginan konglomerat batubara agar bisa mengeruk batu bara sebesar-besarnya untuk di eskpor ke luar negeri.
Apalagi, bisnis batu bara memang menggiurkan lantaran proses produksi tidak perlu modal besar hanya dikeruk kemudian masuk tongkang, lalu dieskpor ke luar negeri.
Pengajar pada Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ini pun menyebut, sepanjang tahun lalu produksi batubara mencapai 616 juta ton dengan nilai ekspor meningkat tajam mencapai USD19 miliar.
“Itu tertinggi sepanjang sejarah. Apalagi tahun pemilu produksi dan ekspornya naik. Nah, sekarang digelar lagi dua lapis karpet merah dengan rencana mengesahkan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law dan RUU Minerba,” kata dia.
Faisal mengungkapkan, paling tidak ada tujuh perusahaan batubara yang saat ini menguasai 70% produksi nasional. Menurut dia, sejumlah perusahaan tersebut PKP2B - nya akan berakhir pada periode 2020-2025 sehingga butuh perpanjangan di rezim ini.
Bahkan, Faisal tak tanggung-tanggung menyebut, sejumlah perusahaan itu memiliki andil besar dalam menentukan terpilihnya presiden, gubernur hingga walikota.
“Mereka itu bisa menentukan siapa presiden, gubernur hingga walikota. Demokrasi memang jalan, tapi pengendali antara lain kaum taipan batubara untuk memperkokoh terjadinya korporatokrasi di Indonesia,” cetusnya.
Lihat Juga :