Revisi UU Minerba Bikin Happy Taipan Batu Bara

Kamis, 30 April 2020 - 15:44 WIB
loading...
Revisi UU Minerba Bikin...
Ekonom menilai revisi UU Minerba hanya mengakomodir keinginan konglomerat batubara agar bisa mengeruk batu bara untuk dieskpor ke luar negeri. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Sejumlah kalangan mendesak agar revisi Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang mineral dan batu bara (Minerba) yang saat ini sedang dikebut di DPR tidak sekedar menyenangkan alias bikin happy para taipan batubara dalam upaya melanggengkan bisnisnya.

Indikasi itu tertuang di dalam pasal revisi UU Minerba terkait jaminan perpanjangan izin perusahaan Perjanjian Karya Pertambangan Batubara (PKP2B).

“Kalau waktunya selesai 30 tahun ya seharusnya selesai, bukan diberikan jaminan perpanjangan sampai 10 tahun. Di Indonesia ini sering terjadi tidak ada limitasi, sehingga mereka mudah mencari celah untuk melakukan perpanjangan,” ujar Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana, di Jakarta, Kamis (30/4/2020).

Menurut dia, ruang pemberian jaminan perpanjangan di dalam revisi UU Minerba menunjukkan tidak adanya kepastian hukum berinvestasi di Indonesia sehingga merendahkan nilai tawar pemerintah di depan investor.

Untuk itu, pemerintah sebagai regulator seharusnya mulai merubah pola pikir supaya Pemerintah Indonesia mempunyai nilai tawar lebih tinggi di depan investor.

Pasalnya, posisi tawar investasi pertambangan di Indonesia saat ini jauh lebih baik dibandingkan 50 tahun silam. Begitu pun dengan eksistensi BUMN di sektor pertambangan, secara pembiayaan maupun teknologi sudah jauh lagi baik.

“Kita harus punya bergaining position yang tinggi. Menjadi regulator itu harus tegas dan konsisten dalam menjalankan aturan hukum. Begitu juga di negara lain seperti Amerika Serikat ataupun China investor harus mengikuti aturan negara bukan mereka yang mendikte,” tandas dia.

Tidak hanya itu, posisi tawar tinggi juga harus ditunjukkan kepada investor asing khususnya bagi pemegang Kontrak Karya (KK). Pihaknya menandaskan bahwa pemerintah seharusnya tidak serta merta memberikan jaminan perpanjangan melalui perubahan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) di pada revisi UU Minerba sebagai alasan menggairahkan investasi. Tanpa adanya kejelasan batasan operasi menunjukkan bahwa posisi tawar pemerintah berada di bawah investor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MNC Sekuritas Dorong...
MNC Sekuritas Dorong Investor Mulai Investasi Reksa Dana lewat Promo Bonus Unit Penyertaan 100%
Indonesia Ingin Bangun...
Indonesia Ingin Bangun Pusat Keuangan Berdaya Saing Global, Bali Jadi Kandidat Bukan IKN
Di Tengah Tren Trading,...
Di Tengah Tren Trading, Aplikasi Berizin dan Regulasi Kian Penting Lindungi Investor
Indonesia-Belarus Bidik...
Indonesia-Belarus Bidik Peningkatan Perdagangan dan Investasi Bilateral
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Emas Now Tawarkan Investasi...
Emas Now Tawarkan Investasi Logam Mulia Lebih Inklusif
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
BP Batam Kawal Investasi...
BP Batam Kawal Investasi 88 Triliun AI Data Centre guna Transformasi Digital
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Rekomendasi
Liburan Mudah dan Fleksibel...
Liburan Mudah dan Fleksibel dengan Layanan Paylater
Israel Ingin Bangun...
Israel Ingin Bangun Kekuatan Militer di Gaza, Hamas: Zionis Ingin Pecah Belah Rakyat Palestina
Revolusi Islam di Iran...
Revolusi Islam di Iran Akan Terus Berlanjut, Ini 3 Indikasi Utamanya
Berita Terkini
DANA Catat Pendapatan...
DANA Catat Pendapatan UMKM Alumni SisBerdaya Naik 113%
Iran Gunakan Selat Hormuz...
Iran Gunakan Selat Hormuz Jegal Tekanan AS, Pasar Minyak Dunia Ketar-ketir
Dorong Daya Saing Ekspor,...
Dorong Daya Saing Ekspor, Kemenhut-FSC Perkuat Sinergi Sertifikasi Hutan
OPEC+ Sepakat Tambah...
OPEC+ Sepakat Tambah Produksi Mulai Agustus, Harga Minyak Drop Lebih 1%
Pemerintah Perkuat Perdagangan...
Pemerintah Perkuat Perdagangan Karbon Kehutanan demi Tingkatkan Kepercayaan Pasar
Pertamina Regional Jawa...
Pertamina Regional Jawa Rampungkan Restorasi Mangrove Pantai Utara Jawa
Infografis
10 Negara dengan Pria...
10 Negara dengan Pria Tertampan di Dunia, Siap Bikin Jatuh Hati!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved