Revisi UU Minerba Bikin Happy Taipan Batu Bara

Kamis, 30 April 2020 - 15:44 WIB
loading...
Revisi UU Minerba Bikin...
Ekonom menilai revisi UU Minerba hanya mengakomodir keinginan konglomerat batubara agar bisa mengeruk batu bara untuk dieskpor ke luar negeri. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Sejumlah kalangan mendesak agar revisi Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang mineral dan batu bara (Minerba) yang saat ini sedang dikebut di DPR tidak sekedar menyenangkan alias bikin happy para taipan batubara dalam upaya melanggengkan bisnisnya.

Indikasi itu tertuang di dalam pasal revisi UU Minerba terkait jaminan perpanjangan izin perusahaan Perjanjian Karya Pertambangan Batubara (PKP2B).

“Kalau waktunya selesai 30 tahun ya seharusnya selesai, bukan diberikan jaminan perpanjangan sampai 10 tahun. Di Indonesia ini sering terjadi tidak ada limitasi, sehingga mereka mudah mencari celah untuk melakukan perpanjangan,” ujar Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana, di Jakarta, Kamis (30/4/2020).

Menurut dia, ruang pemberian jaminan perpanjangan di dalam revisi UU Minerba menunjukkan tidak adanya kepastian hukum berinvestasi di Indonesia sehingga merendahkan nilai tawar pemerintah di depan investor.

Untuk itu, pemerintah sebagai regulator seharusnya mulai merubah pola pikir supaya Pemerintah Indonesia mempunyai nilai tawar lebih tinggi di depan investor.

Pasalnya, posisi tawar investasi pertambangan di Indonesia saat ini jauh lebih baik dibandingkan 50 tahun silam. Begitu pun dengan eksistensi BUMN di sektor pertambangan, secara pembiayaan maupun teknologi sudah jauh lagi baik.

“Kita harus punya bergaining position yang tinggi. Menjadi regulator itu harus tegas dan konsisten dalam menjalankan aturan hukum. Begitu juga di negara lain seperti Amerika Serikat ataupun China investor harus mengikuti aturan negara bukan mereka yang mendikte,” tandas dia.

Tidak hanya itu, posisi tawar tinggi juga harus ditunjukkan kepada investor asing khususnya bagi pemegang Kontrak Karya (KK). Pihaknya menandaskan bahwa pemerintah seharusnya tidak serta merta memberikan jaminan perpanjangan melalui perubahan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) di pada revisi UU Minerba sebagai alasan menggairahkan investasi. Tanpa adanya kejelasan batasan operasi menunjukkan bahwa posisi tawar pemerintah berada di bawah investor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
Seminar dan Live Trading,...
Seminar dan Live Trading, Didimax Dorong Edukasi Trading yang Aman serta Mandiri
Mulai Investasi Saham...
Mulai Investasi Saham dan Reksa Dana? Cek & Ikuti Promo Combo Cuan 50 dari MNC Sekuritas
Menguak di Balik Lawatan...
Menguak di Balik Lawatan Prabowo 1,5 Tahun, Seskab Teddy: BRICS hingga Investasi Rp2.430 Triliun
Ketahanan Energi Nasional...
Ketahanan Energi Nasional Dinilai Masih Rapuh di Tengah Tekanan Global
BP Batam Kawal Investasi...
BP Batam Kawal Investasi 88 Triliun AI Data Centre guna Transformasi Digital
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Bontang Lestari dan...
Bontang Lestari dan KIE Siap Jadi Magnet Baru Kaltim
Rekomendasi
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Kalahkan Ana/Trias, Rachel/Febi ke Semifinal
Drawing Campus League...
Drawing Campus League Basketball The Nationals 2026: Berebut Predikat Kampus Terbaik Indonesia
Youth ESG Maritime 2026...
Youth ESG Maritime 2026 Dorong Generasi Muda Ciptakan Solusi Nyata bagi Krisis Lingkungan Laut
Berita Terkini
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
Infografis
Tarif Trump Bikin Harta...
Tarif Trump Bikin Harta Orang Terkaya Dunia Susut Rp3.400 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved