Peringati Hakordia 2023, BPJS Ketenagakerjaan Tegakkan Integritas untuk Sejahterakan Pekerja

Jum'at, 15 Desember 2023 - 18:45 WIB
loading...
Peringati Hakordia 2023, BPJS Ketenagakerjaan Tegakkan Integritas untuk Sejahterakan Pekerja
Foto: dok. BPJSTK
A A A
JAKARTA - Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati 9 Desember setiap tahunnya merupakan bentuk komitmen masyarakat dunia melawan korupsi. Dalam memperingatinya tahun 2023 ini, BPJS Ketenagakerjaan menyerukan sebuah tema bertajuk “Tegakkan Komitmen Sejahterakan Pekerja”.

Rangkaian kegiatan pun dilakukan untuk memeriahkan Hakordia kali ini dan sekaligus menunjukan komitmen dan bentuk tanggung jawab dalam mengelola dana amanah pekerja.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dalam keterangannya kepada media mengatakan tema Sinergi Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju yang diusung tahun ini sejalan dengan tema HUT BPJS Ketenagakerjaan yang ke 46 tahun.

“Tema Sinergi Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju tahun ini sejalan dengan tema HUT kami yg ke 46 yaitu Tegakkan Komitmen Sejahterakan Pekerja. Kami seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan di HUT 46 ini kembali bersama menegakkan komitmen untuk selalu memberikan yang terbaik kepada institusi, menjaga integritas, dan bersama-sama memastikan lingkungan BPJS Ketenagakerjaan bebas dari korupsi,” ucap Anggoro.

Diketahui BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2016 melalui penandatanganan komitmen pencegahan korupsi terintegrasi yang ditandatangani langsung oleh Direktur Utama dan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan bersama Ketua KPK pada tahun 2016.

Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Nomor: MoU/2/022019 tentang Kerja Sama Dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan telah diperbaharui melalui Nota Kesepahaman Nomor: MoU/17/062022.

"Korupsi itu masuk dalam extraordinary crime, jadi kami percaya harus diberantas bersama-sama. Komitmen kami ini tidak hanya untuk internal kami saja, tapi kami dorong juga kepada pihak-pihak yang berinteraksi dengan kami. Untuk kemungkinan terjadi pelanggaran di BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat dapat melaporkannya melalui wbs.bpjsketenagakerjaan.go.id, karena prinsip kami 4 FIGHTs, yaitu fight bribery, fight gratification, fight fraud, dan fight luxuries hospitality," tambahnya.

Lebih jauh, pada tahun ini KPK juga melalui surat edarannya menghimbau seluruh instansi untuk berpartisipasi dalam menyemarakkan peringatan Hakordia tahun 2023 dengan menyelenggarakan program dan kegiatan anti korupsi di lingkungan instansi masing-masing.

BPJS Ketenagakerjaan menyambutnya dengan menyelenggarakan beberapa kegiatan antara lain Workshop legal for non legal, GRCC Forum, Kolaborasi Perayaan Hakordia dalam Employee Gathering, Fun Bike “Gowes Happy 4+6 km dan 46 km”, serta mengikuti Integrity Expo Hakordia yang diselenggarakan di Gedung Istora Senayan Jakarta, 12-13 Desember 2023.

Kegiatan Integrity Expo yang dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo ini menempatkan Booth BPJS Ketenagakerjaan sebagai Booth Terfavorit berdasarkan pilihan pengunjung.

Kegiatan ini sendiri merupakan ruang pameran untuk mempublikasikan kepada masyarakat terkait langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi yang telah dilaksanakan selama tahun 2023, baik oleh KPK maupun seluruh pemangku kepentingan antikorupsi lainnya.

Menutup keterangannya Anggoro mengajak seluruh elemen untuk bersinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Kami BPJS Ketenagakerjaan sebagai perwakilan negara yang bertugas menyelenggarakan jaminan sosial ketenagakerjaan, mengelola uang pekerja, kami akan memastikan dan menjaga SDM atau insan BPJS Ketenagakerjaan memiliki nilai integritas yang tinggi, tidak hanya sebagai pribadi dan karyawan, namun dapat menularkan kepada pihak eksternal, seperti kampanye kami kerja keras bebas cemas, mari bersama-sama bekerja keras melawan korupsi, agar pekerja Indonesia bebas cemas dari segala risiko tindak pidana korupsi,” tutup Anggoro.
(irh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1706 seconds (0.1#10.140)