Bisnis ESDM Bisa Capai Rp3.000 Triliun per Tahun, Awas! Ada Potensi Korupsi

Senin, 18 Desember 2023 - 15:50 WIB
loading...
Bisnis ESDM Bisa Capai...
Bisnis di sektor ESDM bisa mencapai Rp3.000 triliun per tahun sehingga besar juga potensi terjadinya korupsi. Kementerian ESDM mengungkapkan, di mana ada potensi terjadinya penyelewengan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan bisnis di sektor ESDM bisa mencapai Rp3.000 triliun per tahun sehingga besar juga potensi terjadinya korupsi . Demikian diungkapkan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana dalam Seminar Pencegahan Korupsi di Sektor ESDM, hari ini, Senin (18/12/2023).

"Bisnis ESDM yang sering Pak Menteri sampaikan, Rp3.000 triliun per tahun. Itu kalau harga batu baranya di angka 200-an (dolar AS per ton) ya. Tapi sekarang kan angka batu baranya sudah terkoreksi, tapi tetap besar," jelasnya.

Baca Juga: Pola Bisnis MLM Mau Diterapkan untuk Konversi Motor Listrik, ESDM Putus Asa?

Dikatakan Dadan, bisnis di sektor ESDM berkontribusi besar terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor tersebut. PNBP mencakup pendapatan yang diterima oleh pemerintah yang berasal dari royalti, bonus penawaran, atau pendapatan dari izin eksploitasi sumber daya alam.

Baca Juga: Tok! Menteri ESDM dan Komisi VII Sepakati Asumsi Makro Sektor ESDM

Namun demikian diakuinya, semakin besar kontribusi ke negara maka semakin besar pula potensi untuk dapat dikorupsi karena pihaknya banyak berurusan dalam menyusun peraturan.

"Kan sepintas itu tidak ada (potensi korupsi), sepintas. Orang kita nyusun (regulasi), gak ada tuh, gak ada yang ngasih duit, gak ada apa. Tapi di situ sebetulnya aspek pertama, risiko pertama, area pertama yang berisiko kita untuk tindak pidana korupsi," tegasnya.

Menurutnya, hal itu mungkin tidak disadari karena potensi korupsi itu ada saat dilakukan diskusi, pembahasan ataupun rapat dengan pemangku kepentingan lain di sektor ESDM. "Jadi, analisa risikonya ini harus dilakukan sejak kita mulai mengkaji, menyusun kebijakan tersebut," terangnya.

Oleh karena itu dirinya tidak ingin bahwa kelak peraturan yang diputuskan oleh pihaknya justru akan merugikan negara, memperkaya diri sendiri ataupun orang lain. "Kita kan banyak Kepmen, banyak Permen, kita banyak PP, pastikan bahwa tidak ada hal-hal yang paling pertama merugikan negara," jelasnya menekankan.

"Ini yang harus tetap kita jaga. Jadi identifikasi risiko-risiko tersebut. Apalagi sekarang kita punya program transisi energi," sambungnya.

Diungkapkannya, melalui transisi energi, pemerintah sejatinya ingin meningkatkan ketahanan energi, memanfaatkan sumber energi yang ramah lingkungan dengan emisi serendah mungkin, dan mengedepankan berkelanjutan. Sehingga dirinya berpesan agar tujuan baik dalam mendorong transisi energi ini tidak dijadikan celah untuk melakukan tindak pidana korupsi.

"Bahwa ini tidak ada unsur-unsur yang pada ujungnya nanti adalah merugikan negara, memperkaya diri sendiri dan memperkaya orang lain," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
Kinerja Apik 2025, INALUM...
Kinerja Apik 2025, INALUM Cetak Rekor Kinerja dan Operasional Tertinggi
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Rekomendasi
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Persaingan Ketat! 86...
Persaingan Ketat! 86 Peserta Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok Berebut Tiket ke Jakarta
Berita Terkini
Damessa Perluas Layanan...
Damessa Perluas Layanan lewat Cabang Baru di Cileungsi
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
SIG Sulap 60 Ton Sampah...
SIG Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Pakan Ternak, Peternak di Aceh Hemat 60%
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Infografis
Gaji Guru di Sejumlah...
Gaji Guru di Sejumlah Negara, Ada yang 1,6 Miliar per Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved