Green Sukuk Diklaim Mampu Danai Proyek Hijau Indonesia, Berikut Contohnya
Senin, 18 Desember 2023 - 14:56 WIB
loading...
Dalam laporan ‘2023 Green Sukuk Allocation and Impact Report’, sektor transportasi berkelanjutan menempati posisi pertama pembiayaan dari Green Sukuk antara tahun 2018-2022, yaitu mencapai 32,39%. Foto/Dok Kemenkeu
A
A
A
JAKARTA - Sejak 2018, Pemerintah Indonesia Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) telah menerbitkan Green Sukuk di pasar global dengan total mencapai USD6 miliar. Sementara untuk pasar domestik, pemerintah juga menerbitkan Green Sukuk ritel pertama di dunia.
Baca Juga: Green Sukuk Mampu Danai Proyek Hijau, Ada 5 Sektor yang Bisa Dibiayai
Green Sukuk ritel ini dijual secara online kepada investor individu dengan total penerbitan rentang 2019-2023 mencapai Rp25,2 triliun. Penerbitan ini melalui lelang dengan seri PBSG001 sejak 2022 dengan total hingga kini mencapai Rp20,4 triliun.
Direktur Pembiayaan Syariah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko (DJPPR) Kemenkeu, Dwi Irianti menjelaskan, penerbitan Green Sukuk ini ditujukan untuk mendukung proyek- proyek hijau .
"Green Sukuk hanya akan mendanai proyek dengan syarat tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Bisa dikatakan ini menjadi salah satu bentuk inovasi pendanaan yang ramah lingkungan," jelasnya.
Baca Juga: Green Sukuk Mampu Danai Proyek Hijau, Ada 5 Sektor yang Bisa Dibiayai
Green Sukuk ritel ini dijual secara online kepada investor individu dengan total penerbitan rentang 2019-2023 mencapai Rp25,2 triliun. Penerbitan ini melalui lelang dengan seri PBSG001 sejak 2022 dengan total hingga kini mencapai Rp20,4 triliun.
Direktur Pembiayaan Syariah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko (DJPPR) Kemenkeu, Dwi Irianti menjelaskan, penerbitan Green Sukuk ini ditujukan untuk mendukung proyek- proyek hijau .
"Green Sukuk hanya akan mendanai proyek dengan syarat tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Bisa dikatakan ini menjadi salah satu bentuk inovasi pendanaan yang ramah lingkungan," jelasnya.
Lihat Juga :