Proyek PLTSa Putri Cempo Tunggu Kontrak Pembelian Listrik

Rabu, 14 Februari 2018 - 02:08 WIB
Proyek PLTSa Putri Cempo Tunggu Kontrak Pembelian Listrik
Proyek PLTSa Putri Cempo Tunggu Kontrak Pembelian Listrik
A A A
SOLO - Realisasi pembangunan proyek pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) Putri Cempo di Kota Solo, Jawa Tengah masih harus menunggu rampungnya kontrak pembelian listrik. Diterangkan persiapan pembangunan kontruksi sebagaimana kontrak kerja bakal berakhir 9 Maret.

Namun mengingat kontrak kerja sama pembelian listrik belum selesai, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Solo Hasta Gunawan mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menambahkan addendum (klausul tambahan) dalam perjanjian awal dengan PT Solo Citra Metro Plasma Power selaku investor PLTSa. “Masa persiapan kontruksi diperpanjang selama tiga bulan dari semula 9 Maret,” kata Hasta.

Revisi masa persiapan melalui persetujuan kedua pihak, dan telah ditandatangani. Rencana awal, pendirian konstruksi PLTSa di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Putri Cempo, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo dimulai akhir Pebruari. Hanya saja, dokumen Power Purchase Agreement (PPA) dengan PT PLN belum rampung.

Sedangkan dokumen lainnya, seperti Izin Pemanfaatan Ruang (IPR), studi kelayakan (FS) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sudah siap. Dokumen kerjasama pembelian listrik mutlak disiapkan sebelum pembangunan konstruksi dimulai. Sebab dokumen PPA sudah tertuang dalam perjanjian kontrak antara Pemkot dan investor. “Jadi saat konstruksi dibangun, semua dokumen sudah lengkap,” terangnya.

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) mengatakan, penyelesaian pembahasan kontrak kerja sama pembelian listrik terus dikebut. Dengan demikian, diharapkan pendirian konstruksi tidak terkendala. Pemkot Solo telah menyampaikan perihal dokumen PPA ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pihaknya telah meminta kementerian bisa membantu agar PPA segera diselesaikan dan ditandatangani. Namun, Wali Kota enggan membeberkan lebih jauh latar belakang belum tuntasnya pembahasan dokumen kontrak kerjasama pembelian listrik yang semestinya ditandatangani Pemkot Solo dan PLN. “Kami menunggu saja, kapan Menteri ESDM memerintahkan kepada direksi PT PLN untuk menyelesaikan,” tegas Rudy.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6645 seconds (0.1#10.140)