Pelaku Industri Minta Implementasi Pajak Rokok Elektrik Ditunda

Jum'at, 22 Desember 2023 - 20:24 WIB
loading...
Pelaku Industri Minta...
Industri produk tembakau alternatif meminta pemerintah menunda implementasi pajak rokok elektrik tahun depan sampai 2027 mendatang. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Industri produk tembakau alternatif meminta pemerintah menunda implementasi pajak rokok elektrik tahun depan sampai 2027 mendatang. Permintaan tersebut disampaikan oleh Paguyuban Asosiasi Vape Nasional Indonesia (Pavenas) yang terdiri dari Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Aliansi Vapers Indonesia (AVI), Perkumpulan Produsen E-Liquid Indonesia (PPEI), Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO), dan Asosiasi Vaporiser Bali (AVB) menyambangi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Perlu menjadi pertimbangan bahwa industri rokok elektrik merupakan industri yang tergolong baru dan sebagian besar pelaku industri berasal dari komunitas dan UMKM," kata Sekretaris Jenderal APVI Garindra Kartasasmita dalam pernyataannya, Jumat (22/12/2023).

Baca Juga: Penerapan Pajak Rokok Elektronik pada 2024 Dinilai memberatkan Pelaku UMKM

Menurut dia rencana pengenaan pajak rokok elektrik sebesar 10% dari tarif cukai yang berlaku, ditambah kenaikan tarif cukai untuk rokok elektronik sebesar 15% maka rokok elektrik akan menambah kenaikan beban pajak sebesar lebih dari 25% pada 2024.

Garindra mengatakan rencana pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik berbarengan dengan kenaikan cukai merupakan pukulan berat bagi pengusaha, konsumen, dan pelaku industri. Sebab itu, gabungan pengusaha, konsumen, dan pelaku industri produk tembakau inovatif ini berharap Kemenkeu menunda implementasi pajak rokok untuk rokok elektrik hingga 2027, dan tidak ada kenaikan cukai saat implementasi pajak rokok tersebut dilakukan.

Pavenas pun meminta pemerintah agar implementasi pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik baru dilakukan setidaknya lima tahun ke depan yaitu pada 2027. Kunjungan ini diterima oleh Kementerian Keuangan yang diwakili Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Madya Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Bonatua Mangaraja Sinaga.

Garindra menuturkan perwakilan Kemenkeu sudah menyampaikan akan mencari jalan tengah untuk implementasi pajak rokok 2026, mengingat kebijakan cukai sudah berlaku pada 2023-2024, sementara pada 2025 akan ada kenaikan PPN, sehingga 2026 dapat dipertimbangkan untuk pengenaan pajak rokok elektronik asalkan cukainya tidak naik di tahun itu.

Lihat Foto: Paguyuban Asosiasi Vape Nasional Indonesia Minta Kemenkeu Tunda Implementasi Pajak Rokok Elektrik

Kabid Organisasi DPP APVI Hasiholan Manurung mengatakan permohonan ini berkaca dari implementasi pajak rokok konvensional yang juga memiliki masa peralihan. Merujuk pada Undang-Undang No. 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan implementasi Pajak Rokok dimulai pada 2014 sehingga ada 5 tahun waktu transisi bagi industri.

Selain itu, ketika pajak rokok konvensional diimplementasikan, saat itu pemerintah menetapkan tidak ada kenaikan cukai hasil tembakau agar industri tidak mengalami beban ganda. "Kami berharap proses perumusan kebijakan terkait industri rokok elektrik dilakukan secara terbuka dan transparan kepada pelaku industri yang terdampak oleh regulasi tersebut," jelasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Kepatuhan Pajak Butuh...
Kepatuhan Pajak Butuh Kepercayaan Publik, Bukan hanya Teknologi
Menjawab Tantangan Klasik...
Menjawab Tantangan Klasik UMKM, ACC Danaku Dukung Modal Pelaku Usaha Kuliner di Surabaya
Industri Parfum Lokal...
Industri Parfum Lokal Dinilai Makin Berkembang di Tengah Meningkatnya Minat Konsumen
Dongkrak PNBP, Purbaya-Bahlil...
Dongkrak PNBP, Purbaya-Bahlil Sinkronkan Kebijakan Fiskal dan Energi
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Rekomendasi
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Siaga di Selat Hormuz,...
Siaga di Selat Hormuz, AS Gunakan Perahu Canggih Tanpa Awak
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Berita Terkini
Otto Media Grup Kolaborasi...
Otto Media Grup Kolaborasi Sadewi Essential Care, Perkuat Integrasi Brand-Rantai Pasok
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved