Smelter di Morowali Meledak, Kemenperin Turunkan Tim Investigasi

Senin, 25 Desember 2023 - 08:57 WIB
loading...
Smelter di Morowali...
Kemenperin mengirimkan tim penanganan kecelakaan kerja ke pabrik pengolahan nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), usai terjadi ledakan tungku smelter. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian ( Kemenperin ) akan mengirimkan tim penanganan kecelakaan kerja ke pabrik pengolahan nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) yang beroperasi di Kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah usai terjadi ledakan tungku smelter yang menimbulkan korban jiwa.



Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, pihaknya proaktif melakukan koordinasi dengan PT ITSS dan pihak-pihak terkait dalam upaya cepat penanganan kecelakaan kerja tersebut.

"Kami mendapat laporan bahwa pasca-kecelakaan ini, para korban ditangani dengan baik. Kami juga berharap agar perusahaan dapat kooperatif dengan tim investigasi kecelakaan kerja yang diturunkan ke lokasi. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi," kata Febri dalam keterangan tertulis, Senin (25/12/2023).



Febri menyampaikan, nantinya hasil inspeksi dari tim investigasi selain untuk mengetahui penyebab musibah di PT ITSS, juga dapat menjadi evaluasi dari perusahaan untuk lebih baik lagi dalam pengawasan dan pengendalian terkait penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

"Jadi Standard Operating Procedure (SOP) benar-benar dijalankan dengan benar, termasuk yang berkaitan dengan pekerjanya dan teknologi yang digunakan," tuturnya.

"Bagi Kemenperin, implementasi K3 sangat krusial untuk mencegah dan menekan angka kecelakaan kerja di sektor industri. Pelaksanaan K3 harus menjadi prioritas bagi dunia usaha di Indonesia. Kami mengajak dan mendorong kepada sektor industri agar budaya K3 melekat pada setiap individu di perusahaan," lanjut Febri.

Febri juga turut menyampaikan keprihatinan atas kecelakaan kerja yang terjadi di pabrik pengolahan nikel tersebut dan meminta perusahaan memenuhi hak-hak karyawan.

"Kami menghaturkan rasa duka cita yang mendalam bagi para keluarga korban. Diharapkan, perusahaan dapat memastikan terpenuhinya hak-hak karyawan yang menjadi korban, baik yang meninggal maupun luka," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Media Relations PT IMIP, Dedy Kurniawan mengemukakan, perkembangan terbaru hingga Minggu (24/12) pukul 16.15 WITA, diketahui situasi di lokasi kejadian sudah terkendali. Jumlah korban meninggal yang terkonfirmasi sebanyak 13 orang, terdiri atas 9 pekerja Indonesia dan 4 pekerja asal Tiongkok.

Sebanyak 46 korban terluka umumnya disebabkan karena terkena uap panas. Sejumlah 29 korban luka dirujuk ke RSUD Morowali, 12 orang sedang dilakukan observasi oleh Klinik IMIP, dan 5 orang rawat jalan.

Manajemen PT IMIP telah menanggung seluruh biaya perawatan dan perawatan korban pascakecelakaan, serta santunan bagi keluarga korban. "Kami juga telah menyerahkan 1 jenazah korban kepada keluarga korban," jelas Dedy.

Menurutnya, tungku smelter No. 41 yang terbakar, awalnya masih ditutup untuk operasi pemeliharaan. Saat tungku tersebut sedang tidak beroperasi dan dalam proses perbaikan, terdapat sisa slag atau terak dalam tungku yang keluar, lalu bersentuhan dengan barang-barang yang mudah terbakar di lokasi.

Dinding tungku lalu runtuh dan sisa terak besi mengalir keluar sehingga menyebabkan kebakaran. Akibatnya, pekerja yang berada di lokasi mengalami luka-luka hingga korban jiwa.

“Hasil identifikasi penyebab kecelakaan ini sekaligus menegaskan bahwa tidak ada tabung oksigen yang meledak seperti diinformasikan sebelumnya," ujar Dedy.

Saat ini, tim PT IMIP tengah berkoordinasi dengan pihak terkait, antara lain safety tenant, satuan pengamanan objek vital nasional (PAM Obvitnas) Kawasan IMIP, Polda Sulawesi Tengah, Danrem Tadulako, dan jajaran pemerintah Kecamatan Bahodopi dan Kabupaten Morowali.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1780 seconds (0.1#10.140)