Gaji ke-13 Senilai Rp28,82 T Dikucurkan untuk Dorong Daya Beli dan Biaya Sekolah

Senin, 10 Agustus 2020 - 15:36 WIB
loading...
Gaji ke-13 Senilai Rp28,82...
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Foto/Dok Antara
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan penyaluran gaji ke-13 yang dananya bersumber dari APBN dan APBD dengan nilai total mencapai Rp28,82 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati merinci, dana dari APBN mencapai sebesar Rp14,83 triliun yang dibagi kepada pegawai aktif sebesar Rp6,94 triliun dan pensiunan sebesar Rp7,88 triliun. Sementara, alokasi dari APBD yakni sebesar Rp13,99 triliun.

"KPPN telah menerima SPM (surat perintah pembayaran) mulai 7 Agustus. Hingga Senin (hari ini), sekitar 82,5% satker telah mengajukan SPM, dan hampir semua telah selesai diproses oleh KPPN," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (10/8/2020). (Baca juga: Selain Biaya Sekolah, Tjahjo Harap Gaji ke-13 Bisa Dongkrak Angka Belanja Masyarakat )

Dia menjelaskan, gaji ke-13 yang dibayarkan pemerintah ini dilakukan dalam rangka membantu para penerima manfaat, untuk membiayai pendidikan anak-anaknya di awal tahun pelajaran. "Kemudian juga untuk membantu konsumsi masyarakat," ungkapnya.

Dia juga berharap bahwa kebijakan ini akan mampu mendorong peningkatan daya beli masyarakat, sehingga pada akhirnya bisa memberikan stimulus yang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi di kuartal III/2020. (Baca juga: Ternyata, Tak Mudah Dapat Pinjaman Bunga 0% buat Ibu-Ibu Rumah Tangga )

"Jadi upaya ini juga untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi di kuartal III/2020, demi melengkapi stimulus yang telah digulirkan sebelumnya," tandasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Stimulus Jumbo Lintas...
Stimulus Jumbo Lintas Sektor Rp26,34 Triliun Resmi Meluncur, Berikut Rincian Alokasinya
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Indeks Keyakinan Konsumen...
Indeks Keyakinan Konsumen Mei 2026 Menurun, Ini Penjelasan BI
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Komisi XII Ingatkan Dampaknya terhadap Daya Beli
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
Menkes Ungkap Ada Gap...
Menkes Ungkap Ada Gap Tinggi Penghasilan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, di Mahakam Ulu Rp80 Juta
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Rekomendasi
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
Jadwal Formula 1 Lenovo...
Jadwal Formula 1 Lenovo Austrian Grand Prix 2026, Live Streaming di VISION+
21 Titik Kantong Parkir...
21 Titik Kantong Parkir Disiapkan untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Ini Lokasinya
Berita Terkini
PLN EPI Dorong Zero...
PLN EPI Dorong Zero Waste lewat Pengelolaan Sampah Terpilah dan Daur Ulang
Purbaya Bakal Tempatkan...
Purbaya Bakal Tempatkan Dana Rp400 Triliun Lagi di Himbara
Dataran Tinggi Tak Lagi...
Dataran Tinggi Tak Lagi Area Pinggiran, UPLAND Jadikannya Pilar Kedaulatan Pangan
Ekonom Bank Mandiri...
Ekonom Bank Mandiri Ungkap Kunci Penguatan Rupiah dan Rebound IHSG, Fundamental Ekonomi Solid
Modernland Realty Catat...
Modernland Realty Catat Laba Bersih Rp241,12 Miliar di 2025
Lusi Tak Menyangka Dapat...
Lusi Tak Menyangka Dapat Hadiah Mobil dari Tabungan Dahsyat Arisan MNC Bank
Infografis
Cara Daftar di MyPertamina...
Cara Daftar di MyPertamina untuk Beli Solar dan Pertalite
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved