Ternyata, Tak Mudah Dapat Pinjaman Bunga 0% buat Ibu-Ibu Rumah Tangga

Senin, 10 Agustus 2020 - 14:28 WIB
loading...
Ternyata, Tak Mudah...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sedang merampungkan skema pinjaman 0% kepada ibu rumah tangga dan para korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Nantinya, mereka akan digabungkan ke dalam program kredit usaha rakyat (KUR) yang khusus menangani program stimulus UMKM.

Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Raden Pardede menyatakan belum bisa menjelaskan secara detail ihwal jumlah pasti yang menerima bantuan tersebut. Dia mengungkap, pemerintah akan memberikan bantuan itu berbarengan dengan penerima stimulus terhadap 12 juta pelaku UMKM.

“Terhadap UMKM ini jelas yang paling dasar bantuan produktif dan bantuan tunai secara masif untuk 12 juta UMKM. Kedua, akses terhadap keuangan. Jadi direncanakan sekarang ini dicoba untuk diperluas KUR. Pinjaman ini diberikan kepada ibu-ibu rumah tangga atau korban PHK. Akan diberikan subsidi bungan nol persen sampai dengan akhir tahun,” kata Raden dalam diskusi virtual, Senin (10/8/2020). ( Baca juga:Dear Ibu-Ibu Rumah Tangga, Pemerintah Mau Beri Utangan Tanpa Bunga Nih! )

Dia menilai pemberian pinjaman itu akan memulihkan perekonomian nasional yang sebelumnya pada kuartal II-2020 sempat anjlok ke angka minus 5,32%. Sehingga, diharapkan pada kuartal III-2020 nanti ekonomi Indonesia tak jeblos ke jurang resesi.

“Bantuan langsung supaya mereka bisa lebih produktif,” ujarnya.

Dia berharap pandemi ini bisa segera berakhir dan bisa membuat perekonomian dapat kembali tumbuh. Oleh sebab itu, dibutuhkan kerja sama dari seluruh pihak agar kirisis kesehatan dan ekonomi bisa selesai berbarengan.

“Karena tanpa itu kepercayaan tidak akan tumbuh. Jadi yang bisa menimbulkan kepercayaan, manakala kita bisa menjaga kesehatan. Itulah yang paling utama,” katanya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1673 seconds (0.1#10.140)