Ternyata BLT Rp600 Ribu buat Pegawai Ada Pamrihnya, Apa Itu?

Senin, 10 Agustus 2020 - 16:14 WIB
loading...
Ternyata BLT Rp600 Ribu buat Pegawai Ada Pamrihnya, Apa Itu?
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 15,7 juta pekerja atau buruh dengan upah di bawah Rp5 juta dari semua sektor akan menerima bantuan subsidi upah dari pemerintah selama empat bulan. Dana yang digelontorkan pemerintah pun bertambah, dari yang semula Rp33,1 triliun menjadi Rp37,7 triliun.

Bantuan ini ditujukan untuk melindungi, mempertahankan, dan juga memperkuat kemampuan ekonomi pekerja. Makanya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta agar dana subsidi tersebut tidak disimpan, namun dibelanjakan. ( Baca juga:Ekonom Ini Sebut Indonesia Berpeluang Tidak Resesi karena Telah Mencuri, Ehm? )

"Harapan saya bagi teman-teman pekerja yang akan menerima program ini, saya minta belanjakanlah uang ini untuk membeli produk-produk dalam negeri. Belilah hasil karya UMKM kita," ujar Ida dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (10/8/2020).

Dia menyebutkan, pihak BPJSTK tengah melakukan verifikasi dan validasi data pekerja yang akan menerima bantuan ini.

"Data yang dipakai adalah data BPJSTK per 30 Juni 2020. Itu berarti hanya pekerja yang rutin membayar iuran sebelum tanggal tersebut yang berhak menerima bantuan ini," tutur Ida.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1458 seconds (0.1#10.140)