Purbaya Ungkap Kabar Terbaru Soal Gaji ke-13 ASN, Kapan Cair?

Selasa, 07 April 2026 - 20:16 WIB
loading...
Purbaya Ungkap Kabar...
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ungkap nasib gaji ke-13 ASN yang seharusnya cair mulai bulan Juni 2026 mendatang. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, bahwa kebijakan mengenai gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga saat ini masih dalam tahap pembahasan. Adapun nasib gaji ke-13 ASN seharusnya cair mulai bulan Juni 2026 mendatang, namun Purbaya masih enggan memberikan jawaban pasti

‎"Masih dipelajari," kata Purbaya singkat saat diskusi bersama media di kantin Kemenkeu, Selasa (7/4/2026).

‎Menurut Purbaya, pihaknya belum dapat memberikan keputusan final dan meminta untuk menunggu hasil kajian lebih lanjut. ‎"Nanti ditunggu," tambahnya.

Baca Juga: Cair! Purbaya Terbitkan PMK THR 2026 dan Gaji ke-13 ASN, TNI, dan Polri

‎Sebagai informasi, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 mengatur tata cara pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur negara serta para pensiunan. Kebijakan ini dibuat sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian kepada negara sekaligus untuk membantu menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.



‎Penerima manfaatnya meliputi PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, hingga tenaga non-ASN yang memenuhi syarat tertentu. Dana untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 berasal dari APBN dan APBD, dengan komponen utama berupa gaji pokok serta tunjangan yang melekat.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan 2025, Ini Nominalnya

‎Dalam aturan tersebut juga dijelaskan bahwa THR dapat dibayarkan paling cepat 10 hari sebelum hari raya, sedangkan gaji ke-13 biasanya dicairkan pada bulan Juni. Regulasi ini menjadi pedoman resmi agar penyaluran dana dilakukan secara transparan dan sesuai dengan kemampuan keuangan negara.

‎Berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2026, penerima THR dan gaji ke-13 tahun 2026 dibagi menjadi empat kelompok utama, yaitu aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, serta penerima tunjangan. Pembagian ini dibuat untuk memastikan bantuan diberikan kepada pihak yang berhak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejar Pendapatan per...
Kejar Pendapatan per Kapita RI Lampaui USD15 Ribu, Purbaya Ungkap Kuncinya
Purbaya Minta DJPb Monitor...
Purbaya Minta DJPb Monitor 3 Program Prioritas Termasuk MBG
Purbaya Tepis Kabar...
Purbaya Tepis Kabar Disebut Incar Influencer dan Toko Online: Tegaskan Pajak Demi Keadilan
Said Iqbal Minta Pajak...
Said Iqbal Minta Pajak JHT Dihapus bagi Seluruh Penerima
Indonesia Ingin Bangun...
Indonesia Ingin Bangun Pusat Keuangan Berdaya Saing Global, Bali Jadi Kandidat Bukan IKN
Purbaya Sangkal Merah...
Purbaya Sangkal Merah Putih Bond Jadi Celah Pencucian Uang, Singgung Peran Singapura
Fenomena Korupsi di...
Fenomena Korupsi di Era Pemerintahan Prabowo Subianto
Menkeu Purbaya Raih...
Menkeu Purbaya Raih Gelar Profesor Kehormatan Bidang Ekonomi dari Nankai University
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Rekomendasi
KM Makmur Jaya Mati...
KM Makmur Jaya Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, 150 Penumpang Dievakuasi
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
Spesial Prambanan Jazz...
Spesial Prambanan Jazz 2026: Nikmati Konser Syahdu Plus Diskon Hotel dan Kuliner dari BRImo
Berita Terkini
Lompatan Sang Anak Bawang,...
Lompatan Sang 'Anak Bawang', Rahasia Sukses Vietnam Naik Kelas Jadi Berpendapatan Menengah Atas
TBS Foundation Dukung...
TBS Foundation Dukung Penanganan Kesehatan Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Ruang Kenaikan IHSG...
Ruang Kenaikan IHSG Diprediksi Terbatas Pekan Depan ke Level 5.900, Ini Sebabnya
Kemenkeu Bidik Raup...
Kemenkeu Bidik Raup Rp32 Triliun lewat Lelang Surat Utang Negara
Lanjutkan Tren Swasembada...
Lanjutkan Tren Swasembada Pangan RI, Mentan: Sudah 8 Komoditas, Tinggal Tiga Belum
Sektor Industri Bermasalah,...
Sektor Industri Bermasalah, RI Rawan Disalip Vietnam Jadi Negara Berpenghasilan Tinggi
Infografis
Mulai Januari 2025 Gaji...
Mulai Januari 2025 Gaji Guru Non-ASN Bakal Naik Rp2 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved