Menkop dan UKM Siapkan Wirausaha Lewat Pembelajaran Online
Kamis, 30 April 2020 - 17:27 WIB
loading...
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki secara resmi meluncurkan pelatihan e-Learning dalam rangka peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (SDM KUMKM).
"Kami mempersiapkan pelatihan kewirausahaan, manajemen koperasi, kejuruan (vocational) dan standarisasi secara online di masa pandemi Covid-19,” ungkap Menkop, dalam sambutannya secara live streaming di Jakarta, Kamis (29/4/2020).
Teten menambahkan, pelatihan online itu diisi dengan pengantar dari tutor dan motivator yang kompeten dengan berkonsep one stop service yang dapat diakses melalui website edukukm.id.
"Pelatihan ini dilengkapi dengan quiz sebagai indeks pengujian akhir, agar peserta dapat memperoleh Surat Keterangan online untuk dapat digunakan pada fasilitas lanjutan di Kementerian Koperasi dan UKM," jelasnya.
Untuk tahap pertama pelatihan online, materi yang akan diberikan kepada KUMKM meliputi kewirausahaan, kejuruan (vocational) dan standarisasi. Antara lain, pembuatan alat pelindung diri (APD) dengan standar yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan.
"Kami mempersiapkan pelatihan kewirausahaan, manajemen koperasi, kejuruan (vocational) dan standarisasi secara online di masa pandemi Covid-19,” ungkap Menkop, dalam sambutannya secara live streaming di Jakarta, Kamis (29/4/2020).
Teten menambahkan, pelatihan online itu diisi dengan pengantar dari tutor dan motivator yang kompeten dengan berkonsep one stop service yang dapat diakses melalui website edukukm.id.
"Pelatihan ini dilengkapi dengan quiz sebagai indeks pengujian akhir, agar peserta dapat memperoleh Surat Keterangan online untuk dapat digunakan pada fasilitas lanjutan di Kementerian Koperasi dan UKM," jelasnya.
Untuk tahap pertama pelatihan online, materi yang akan diberikan kepada KUMKM meliputi kewirausahaan, kejuruan (vocational) dan standarisasi. Antara lain, pembuatan alat pelindung diri (APD) dengan standar yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan.
Lihat Juga :