Utang Capai Rp8.041 Triliun, Kemenkeu Sebut Pinjaman Pemerintah Masih Terkendali
Minggu, 31 Desember 2023 - 21:31 WIB
loading...
Khusus utang pemerintah melalui Pinjaman terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp886,07 triliun dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp29,97 triliun. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Direktur Pinjaman dan Hibah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Dian Lestari menyatakan pinjaman pemerintah , baik dari dalam maupun luar negeri, masih dalam posisi wajar dan aman.
"Sejauh ini, pinjaman pemerintah masih terkendali," kata Dian Lestari kata Dian, Minggu (31/12/2023).
Baca Juga: Utang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Kemenkeu: Tak Dibagi per Kepala
Sejauh ini, kata Dian, posisi utang pemerintah secara keseluruhan per 30 November 2023 adalah Rp8.041,01 triliun. Itu didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 7.048,9 triliun (88,61 persen dari total utang) dan Pinjaman sebesar Rp 916,03 triliun (11,39 persen dari total utang).
Baca Juga: Kabar Buruk! Utang Baru Indonesia Bisa Tembus Rp2.000 Triliun per Tahun hingga Kiamat
"Sejauh ini, pinjaman pemerintah masih terkendali," kata Dian Lestari kata Dian, Minggu (31/12/2023).
Baca Juga: Utang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Kemenkeu: Tak Dibagi per Kepala
Sejauh ini, kata Dian, posisi utang pemerintah secara keseluruhan per 30 November 2023 adalah Rp8.041,01 triliun. Itu didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 7.048,9 triliun (88,61 persen dari total utang) dan Pinjaman sebesar Rp 916,03 triliun (11,39 persen dari total utang).
Baca Juga: Kabar Buruk! Utang Baru Indonesia Bisa Tembus Rp2.000 Triliun per Tahun hingga Kiamat
Lihat Juga :