Gaya Hidup Hedon Terus Meningkat, OJK Wanti-wanti Jeratan Pinjol
Selasa, 02 Januari 2024 - 14:15 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi untuk kasus-kasus yang butuh perhatian cepat kami punya unit reaksi cepat dan banyak sekali kejadian-kejadian yang kami tangani dengan cepat," sambung Kiki.
Sebelumnya, Kiki menyampaikan bahwa pihaknya juga akan bekerja sama dengan Meta Platforms, perusahaan induk Facebook, Instagram, WhatsApp dan Google untuk menghentikan penayangan iklan layanan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Baca Juga: Tak Hanya Blokir Rekening Judi Online, OJK Punya 3 Jurus Lain
Upaya tersebut menyusul masih maraknya tawaran pinjaman online ilegal di sejumlah platform, meskipun telah dilakukan pemberantasan secara masif. Selain itu, kerja sama dengan Google dan Meta juga merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Sebelumnya, Kiki menyampaikan bahwa pihaknya juga akan bekerja sama dengan Meta Platforms, perusahaan induk Facebook, Instagram, WhatsApp dan Google untuk menghentikan penayangan iklan layanan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Baca Juga: Tak Hanya Blokir Rekening Judi Online, OJK Punya 3 Jurus Lain
Upaya tersebut menyusul masih maraknya tawaran pinjaman online ilegal di sejumlah platform, meskipun telah dilakukan pemberantasan secara masif. Selain itu, kerja sama dengan Google dan Meta juga merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
(nng)
Lihat Juga :