Gaya Hidup Hedon Terus Meningkat, OJK Wanti-wanti Jeratan Pinjol
Selasa, 02 Januari 2024 - 14:15 WIB
loading...
Gaya hidup konsumtif terus meningkat. OJK mengingatkan banyak orang terjerat pinjol di 2024. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk meningkatkan perlindungan konsumen di 2024. Hal ini sejalan dengan proyeksi kenaikan konsumsi masyarakat di tahun politik.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, saat ini gaya hidup konsumtif masyarakat semakin meningkat khususnya anak-anak muda yang semakin banyak menggunakan layanan buy now paylater untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Banyak anak-anak muda yang terkena itu karena mereka konsumtif, itu yang harus terus kami edukasi," kata perempuan yang akrab disapa Kiki ini saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia pada Selasa (2/1/2024).
Baca Juga: Demi Melindungi Investor, OJK Awasi Pergerakan Harga Saham Tak Wajar
Selain itu, OJK juga telah memfasilitasi unit reaksi cepat untuk melayani pengaduan nasabah. Pengaduan tersebut nantinya bisa disampaikan melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, saat ini gaya hidup konsumtif masyarakat semakin meningkat khususnya anak-anak muda yang semakin banyak menggunakan layanan buy now paylater untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Banyak anak-anak muda yang terkena itu karena mereka konsumtif, itu yang harus terus kami edukasi," kata perempuan yang akrab disapa Kiki ini saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia pada Selasa (2/1/2024).
Baca Juga: Demi Melindungi Investor, OJK Awasi Pergerakan Harga Saham Tak Wajar
Selain itu, OJK juga telah memfasilitasi unit reaksi cepat untuk melayani pengaduan nasabah. Pengaduan tersebut nantinya bisa disampaikan melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).
Lihat Juga :