OJK Buka Peluang Pemasaran Asuransi Secara Digital

Jum'at, 16 Maret 2018 - 04:02 WIB
OJK Buka Peluang Pemasaran Asuransi Secara Digital
OJK Buka Peluang Pemasaran Asuransi Secara Digital
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka peluang untuk melakukan pemasaran produk asuransi secara digital seiring dengan ditetapkannya POJK No.23/POJK.05/2015 tentang Produk Asuransi dan Pemasaran Produk Asuransi.

Saat ini, OJK juga sedang melakukan penyusunan dan pembahasan peraturan teknis yang secara khusus memberikan pedoman pelaksanaan atas pemasaran produk asuransi secara digital atau elektronik.

"Kami optimistis digitalisasi di industri jasa keuangan termasuk asuransi, akan memberi nilai tambah dalam rangka meningkatkan akses keuangan dan kemandirian finansial di masyarakat kita," kata Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Otoritas Jasa Keuangan, Riswinandi saat sambutan 'Seminar Masa Depan Penetrasi Digitalisasi Perasuransian' di Jakarta, Kamis (15/3/2018).

Hal tersebut juga dapat menjadi salah satu cara untuk mengakselerasi target mencapai indeks inklusi keuangan sebesar 75% di tahun 2019 mendatang.

OJK pun menyambut baik penggunaan teknologi digital (digitalisasi) di industri perasuransian di Indonesia. Akan tetapi, lanjut dia, perkembangan digitalisasi yang sangat cepat di semua sektor industri, menjadi suatu tantangan dan peluang bagi pelaku usaha asuransi untuk mengembangkan bisnisnya.

Bahkan, tidak bisa dipungkiri bahwa efek digitalisasi perasuransian akan merubah pola operasional di lapangan. "Mengingat pergeseran pola tradisional ke dalam sistem yang serba digital akan meningkatkan risiko operasional, seperti risiko kegagalan mengenal konsumen dengan komprehensif, risiko fraud atau penipuan, risiko tindak pencucian uang, dan sebagainya," jelas dia.

Menurut Riswinandi, tingginya ketergantungan pada data serta interkonektivitas sistem informasi, juga akan menimbulkan jenis risiko baru atau cyber risk. Oleh karenanya, perusahaan asuransi saat ini dituntut untuk memiliki manajemen risiko serta business continuity plan yang memadai untuk menangkal jenis disrupsi tersebut.

Selain itu, dalam melakukan penetrasi pasar asuransi yang berbasis digital, sisi prudential dan aspek market conduct harus tetap menjadi prioritas, khususnya dalam memastikan terlindunginya konsumen di sektor jasa keuangan. "Jadi memang kalau dilihat hal yang harus di antisipasi perusahaan asuransi adalah pada saat melakukan promosi itu bisa menggunakan digital dengan baik," ungkapnya.

Meski demikian, lanjut dia, teknologi digital di perasuransian juga memberikan manfaat dalam meningkatkan bisnis dan penetrasi kepada masyarakat dengan lebih mudah, efektif dan efisien.

Menurutnya, pemasaran dan promosi dengan menggunakan teknologi digital juga dapat menguntungkan bagi seluruh pihak, baik perusahaan asuransi, calon tertanggung atau pemegang polis maupun pihak ketiga yang terlibat.

"Dengan era digitalisasi di mana segala sesuatunya dipermudah dengan menggunakan sarana IT ataupun digital. Ini perlu mengantisipasi bahwa nasabah mengerti dengan produk-produk yang ditawarkan melalui digitalisasi oleh perusahaan asuransi," papar dia.

Disamping itu, layanan keuangan digital juga dianggap sebagai cara yang efektif untuk menyediakan peluang dalam mendorong inklusi keuangan dengan meringankan biaya transaksi keuangan tanpa harus menyediakan layanan keuangan tradisional dalam bentuk jaringan kantor.

Hal tersebut juga dapat membantu dalam rangka diseminasi produk-produk asuransi secara umum, serta meningkatkan penetrasi asuransi (premi bruto terhadap PDB) yang pada akhir tahun 2017 masih berada pada angka 2,94%.

"Kami memperbaiki dalam mempersiapkan dan juga melakukan sosialisasi terhadap regulasi-regulasi yang terkait dengan digitalisasi. Sehingga bisa betul betul sesuai dengan apa yang berpotensi terjadi di masyarakat dan apa yang harus di mitigasi dan dijaga oleh perusahaan asuransi," tukas Riswinandi.

OJK pun optmistis, digitalisasi sebagai salah satu channel sebagai pemasaran produk. "Tentu kita optimistis dan ini sebagai salah satu channel sebagai pemasaran produk. Tapi pemasaran tidak ada arti kalau tidak dieksekusi. Waktu dieksekusi bagaimana kualita nya jadi bisa meyakinkan nasabah," pungkasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0949 seconds (0.1#10.140)