Askrindo dan Jamkrindo Kerja Sama Percepat Penyaluran KUR

Jum'at, 16 Maret 2018 - 13:24 WIB
Askrindo dan Jamkrindo Kerja Sama Percepat Penyaluran KUR
Askrindo dan Jamkrindo Kerja Sama Percepat Penyaluran KUR
A A A
JAKARTA - PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo (Persero) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia atau Jamkrindo tentang penjaminan bersama (co-guarantee).

Direktur Utama Askrindo Asmawi Syam mengatakan, MoU penjaminan bersama antara Askrindo dan Jamkrindo ini dilangsungkan dalam rangka memperlancar penjaminan KUR serta mempermudah layanan bagi para pelaksana KUR.

"Yang menjamin KUR di Indonesia itu kan kita (Askrindo) dengan Jamkrindo saja, sehingga akan lebih lancar di lapangan nantinya, kemanapun bank pelaksana KUR mau menjaminkan KUR-nya tidak masalah karena di ujungnya nanti kita berdua akan berbagi," ujarnya melalui pers rilis di Jakarta, Jumat (16/3/2018).

Lebih lanjut Asmawi menjabarkan, kalau dahulu penjaminan KUR antara Askrindo dan Jamkrindo masing-masing, maka saat ini kedua perusahaan pelat merah ini berbagi dan diharapkan memberikan layanan prima bagi penerima maupun pelaksana KUR. "Selain penjaminan KUR nantinya kita akan melakukan kerja sama di general insurance dan lainnya," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Operational Ritel Askrindo Anton Siregar mengatakan, MoU antara Askrindo dan Jamkrindo ini merupakan wujud nyata sinergi BUMN yang dilakukan dalam hal komitmen memberikan layanan yang lebih baik kepada prime costumer maupun costumer lainnya.

"MoU ini kita mulai dari layanan KUR dulu dan nantinya kita akan lanjutkan dengan market yang besar di BUMN itu sendiri," ujar Anton.

Lebih jelas Anton mengatakan, sinergi penjaminan bersama ini nantinya menjadi lebih fokus dan memberikan layanan lebih baik kepada para pelanggannya.

"Dengan ini nantinya pelayanan akan lebih cepat dan klaim pun akan lebih cepat jadi recovery-nya juga cepat dan lapangan pun nantinya kita jadi tidak rebutan market karena nantinya kita akan bersama sama," paparnya.

Terkait teknis yang ada, Anton menjelaskan nantinya akan diatur dalam perjanjian kerja sama selanjutnya termasuk dengan penjaminan bersamanya. "ini akan ber-impact kepada efesiensi dari penyalur KUR agar pelayanannya lebih baik lagi," ujarnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4997 seconds (0.1#10.140)