OJK Rilis Aturan Layanan Digital Bank Umum untuk Dukung Transformasi Layanan Digital

Rabu, 03 Januari 2024 - 15:26 WIB
loading...
OJK Rilis Aturan Layanan...
OJK baru saja merilis POJK Nomor 21 tahun 2023 tentang Layanan Digital oleh Bank Umum dan SEOJK Nomor 24/SEOJK.03/2023. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis POJK Nomor 21 tahun 2023 tentang Layanan Digital oleh Bank Umum (POJK Layanan Digital) dan SEOJK Nomor 24/SEOJK.03/2023 tentang Penilaian Tingkat Maturitas Digital Bank Umum (SEOJK Digital Maturity Assessment for Bank/SEOJK DMAB). Adapun penerbitan aturan baru ini antara lain dimaksudkan untuk menyediakan ruang bagi bank untuk terus mengembangkan inovasi layanan digital demi memberikan layanan yang komprehensif dan lebih berorientasi kepada kebutuhan nasabah (customer centric).

Berdasarkan siaran pers yang diterbitkan pada Jumat, 29 Desember 2023, OJK menyatakan bahwa perkembangan Teknologi Informasi (TI) dan keuangan yang revolusioner telah meningkatkan minat masyarakat terhadap digital experience dalam setiap interaksinya dengan bank sehingga transformasi digital menjadi kebutuhan bank untuk tetap kompetitif. Oleh karena itu, sebagai wujud nyata dukungan terhadap transformasi digital, pada tahun 2021, OJK telah menerbitkan Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan.

Baca Juga: Optimalisasi Layanan Perbankan Digital, MNC Bank Raih Penghargaan Best Digital Innovation

"Salah satu poin penting dari POJK Layanan Digital adalah untuk memberikan level of playing field yang sama kepada industri perbankan dalam pengembangan layanan digital sehingga penyelenggaraan layanan digital tidak lagi dibatasi oleh persyaratan profil risiko, namun lebih bersifat principle based, dengan fokus pada infrastruktur TI dan manajemen pengelolaan infrastruktur TI yang mampu mendukung penyelenggaraan layanan digital secara optimal," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.

Secara substansi, POJK Layanan Digital tersebut antara lain mengatur cakupan dan persyaratan layanan digital, tata cara perizinan layanan digital, kerja sama dalam penyelenggaraan layanan digital, pemanfaatan TI, tanda tangan elektronik, adopsi TI yang mendukung fungsi bisnis bank, serta pelindungan nasabah dan pelindungan data pribadi.

Senada dengan hal tersebut, Chief Digital Business Officer MNC Bank, Yudistira Ardhi Prastono mendukung penuh inisiasi yang dilakukan oleh OJK dalam mewadahi aturan mengenai layanan digital perbankan. Menurutnya, POJK Layanan Digital tersebut merupakan regulasi yang penting untuk mendukung transformasi digital di sektor perbankan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MNC Sekuritas Sukses...
MNC Sekuritas Sukses Gelar Grand Final MotionTrade Billionaires Games 2026
Japan-ASEAN Startup...
Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026, Danamon Dukung Pertumbuhan Startup RI
Citi Indonesia Perkuat...
Citi Indonesia Perkuat Jaringan Global Dorong Pertumbuhan Bisnis
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Permudah Layanan Digital,...
Permudah Layanan Digital, BPJS Kesehatan Luncurkan REHAB 3.0 dan PASTI JKN
Lusi Tak Menyangka Dapat...
Lusi Tak Menyangka Dapat Hadiah Mobil dari Tabungan Dahsyat Arisan MNC Bank
Lowongan Kerja Bank...
Lowongan Kerja Bank BRI Juli 2026, Dibutuhkan Lulusan S1-S2 Berbagai Jurusan
OJK Sita Aset Rp113,97...
OJK Sita Aset Rp113,97 Miliar Terkait Kasus Asuransi Prolife Indonesia
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Rekomendasi
Cetak Kades Berkualitas,...
Cetak Kades Berkualitas, Kemendagri Gelar Program Kepala Desa Masuk Kampus
Bertahun-Tahun Punya...
Bertahun-Tahun Punya Kebiasaan Ini, Axelo Ngaku Jempolnya Sempat Berbeda
Kebakaran Landa TPA...
Kebakaran Landa TPA Cipayung Depok, 8 Unit Damkar Dikerahkan
Berita Terkini
Percepat Terbentuknya...
Percepat Terbentuknya Ekosistem Pasar Karbon Nasional yang Kredibel, Transparan, dan Berdaya Saing
Bio Farma Luncurkan...
Bio Farma Luncurkan Bio-TCV, Perkuat Kedaulatan Vaksin Lewat Kolaborasi Akademisi dan Industri
Kucuran Investasi Rp1.010,6...
Kucuran Investasi Rp1.010,6 Triliun di Paruh Pertama 2026 Serap 1,4 Juta Tenaga Kerja
Gerak Cepat, BRI Insurance...
Gerak Cepat, BRI Insurance Serahkan Klaim Asuransi Alat Berat Rp322 Juta ke Nasabah Pangkal Pinang
Pegadaian Perluas Program...
Pegadaian Perluas Program Pande Emas Perkuat Ekosistem Bullion Services
Bahlil Sebut Kehadiran...
Bahlil Sebut Kehadiran Blok Masela Mampu Dongkrak PDB Nasional hingga Rp2.477 Triliun
Infografis
Majelis Umum PBB Dukung...
Majelis Umum PBB Dukung Gencatan Senjata Segera di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved