OJK Rilis Aturan Layanan Digital Bank Umum untuk Dukung Transformasi Layanan Digital

Rabu, 03 Januari 2024 - 15:26 WIB
loading...
OJK Rilis Aturan Layanan...
OJK baru saja merilis POJK Nomor 21 tahun 2023 tentang Layanan Digital oleh Bank Umum dan SEOJK Nomor 24/SEOJK.03/2023. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis POJK Nomor 21 tahun 2023 tentang Layanan Digital oleh Bank Umum (POJK Layanan Digital) dan SEOJK Nomor 24/SEOJK.03/2023 tentang Penilaian Tingkat Maturitas Digital Bank Umum (SEOJK Digital Maturity Assessment for Bank/SEOJK DMAB). Adapun penerbitan aturan baru ini antara lain dimaksudkan untuk menyediakan ruang bagi bank untuk terus mengembangkan inovasi layanan digital demi memberikan layanan yang komprehensif dan lebih berorientasi kepada kebutuhan nasabah (customer centric).

Berdasarkan siaran pers yang diterbitkan pada Jumat, 29 Desember 2023, OJK menyatakan bahwa perkembangan Teknologi Informasi (TI) dan keuangan yang revolusioner telah meningkatkan minat masyarakat terhadap digital experience dalam setiap interaksinya dengan bank sehingga transformasi digital menjadi kebutuhan bank untuk tetap kompetitif. Oleh karena itu, sebagai wujud nyata dukungan terhadap transformasi digital, pada tahun 2021, OJK telah menerbitkan Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan.



"Salah satu poin penting dari POJK Layanan Digital adalah untuk memberikan level of playing field yang sama kepada industri perbankan dalam pengembangan layanan digital sehingga penyelenggaraan layanan digital tidak lagi dibatasi oleh persyaratan profil risiko, namun lebih bersifat principle based, dengan fokus pada infrastruktur TI dan manajemen pengelolaan infrastruktur TI yang mampu mendukung penyelenggaraan layanan digital secara optimal," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.

Secara substansi, POJK Layanan Digital tersebut antara lain mengatur cakupan dan persyaratan layanan digital, tata cara perizinan layanan digital, kerja sama dalam penyelenggaraan layanan digital, pemanfaatan TI, tanda tangan elektronik, adopsi TI yang mendukung fungsi bisnis bank, serta pelindungan nasabah dan pelindungan data pribadi.

Senada dengan hal tersebut, Chief Digital Business Officer MNC Bank, Yudistira Ardhi Prastono mendukung penuh inisiasi yang dilakukan oleh OJK dalam mewadahi aturan mengenai layanan digital perbankan. Menurutnya, POJK Layanan Digital tersebut merupakan regulasi yang penting untuk mendukung transformasi digital di sektor perbankan.

“Jika dilihat, memang urgensi penerbitan aturan tersebut didorong oleh berbagai faktor, antara lain meningkatnya penetrasi internet serta perubahan perilaku masyarakat yang semakin mengandalkan layanan digital dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal layanan perbankan. Berbagai aplikasi digital yang telah mendominasi layanan perbankan di Indonesia ini yang kemudian perlu dipayungi dengan regulasi yang jelas dan terukur”, ungkap Yudistira.

Menghadapi fenomena tersebut, lanjut Yudistira, MNC Bank juga menghadirkan MotionBank sejak tahun 2021 sebagai aplikasi layanan perbankan digital dengan segudang fitur transaksi keuangan yang dapat diakses di mana saja dan kapan saja. “Melengkapi kebutuhan transaksi nasabah di era digital saat ini, MotionBank memiliki fitur pembayaran tagihan, mulai dari pembayaran pulsa pascabayar di berbagai mitra, pembayaran tagihan listrik PLN, pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga pembayaran PDAM”, tambah Yudistira.

Sebagai aplikasi layanan perbankan digital, MotionBank juga memiliki fitur pembayaran QRIS sejak awal diluncurkan. MotionBank juga memiliki segudang fitur lainnya yang memanjakan nasabah. Mulai dari pembayaran tagihan rutin sehari-hari hingga pembukaan tabungan dan deposito secara online bisa dilakukan melalui MotionBank. MotionBank juga memiliki fitur di mana nasabah cukup datang ke Indomaret untuk melakukan transaksi tarik dan setor tunai, tidak perlu lagi mencari lokasi mesin ATM tertentu yang cukup menyita waktu.

Terbaru, MotionBank memiliki fitur Pengajuan Kartu Kredit Online, Split Bill untuk permintaan transfer antar rekening MotionBank, hingga Transfer dana menggunakan nomor handphone yang terdaftar untuk sesama rekening MotionBank.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Hasil Kinerja BCAP 2024,...
Hasil Kinerja BCAP 2024, Laba Bersih Melesat hingga 62,5%
MNC Bank Borong 5 Penghargaan...
MNC Bank Borong 5 Penghargaan Bergengsi di Ajang Digital Brand Awards 2025
Bantu Nasabah Ajukan...
Bantu Nasabah Ajukan KPR Take Over untuk Semua Bank
Dana Pemda Rp86,85 Triliun...
Dana Pemda Rp86,85 Triliun Mengendap di Bank, Terendah dalam 4 Tahun Terakhir
Layanan Tukar Uang Pintar.bi.go.id...
Layanan Tukar Uang Pintar.bi.go.id Error, BI Minta Maaf
Perkuat Kualitas SDM...
Perkuat Kualitas SDM di Industri BPR, Perbarindo Gandeng Perguruan Tinggi dan Prodikpi
Waspada Penipuan SMS...
Waspada Penipuan SMS OTP dari Bank, Begini Modus dan Pencegahannya
BNI Ubah Jam Operasional...
BNI Ubah Jam Operasional Selama Bulan Ramadan
Hadapi Tantangan Masa...
Hadapi Tantangan Masa Depan, KB Bank Terapkan Next Generation Banking System
Rekomendasi
Siasat Raden Wijaya...
Siasat Raden Wijaya Pukul Mundur Pasukan Tartar Mongol yang Dikenal Tangguh
Raja Charles III Izinkan...
Raja Charles III Izinkan Pangeran William Cabut Gelar Harry Asalkan Ratu Camilla Urus Keuangan Kerajaan
Mualaf, Ruben Onsu Temukan...
Mualaf, Ruben Onsu Temukan Ketenangan dan Kedamaian yang Sudah Lama Dicari
Berita Terkini
Ada Diskon BBM Rp300...
Ada Diskon BBM Rp300 per Liter dari Pertamina, Begini Caranya!
21 menit yang lalu
Kompak Turun, Ini Harga...
Kompak Turun, Ini Harga BBM Terbaru Pertamina, Shell, Vivo dan BP per 1 April
34 menit yang lalu
Hasil Kinerja BCAP 2024,...
Hasil Kinerja BCAP 2024, Laba Bersih Melesat hingga 62,5%
2 jam yang lalu
Negara Baru BRICS Ini...
Negara Baru BRICS Ini Tolak Mata Uang Lokal untuk Transaksi Minyak, Pilih Dolar AS
3 jam yang lalu
Sepanjang Arus Mudik...
Sepanjang Arus Mudik Lebaran 2025, Tercatat Ada 1,7 Juta Kendaraan Keluar Jabotabek
10 jam yang lalu
Orang Terkaya di Thailand...
Orang Terkaya di Thailand Borong Saham Perbankan Rp6,1 Triliun
11 jam yang lalu
Infografis
Majelis Umum Dukung...
Majelis Umum Dukung Jalur Menuju Anggota Penuh Palestina di PBB
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved