4 Golongan Masyarakat yang Berhak Membeli LPG 3 Kg, Cek Kriterianya

Jum'at, 05 Januari 2024 - 10:12 WIB
loading...
A A A
Baca Juga: Mau Jual LPG 3 Kg, Warung Kecil Harus Terdaftar Jadi Agen Resmi

Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Tutuka Ariadji mengatakan terdapat aturan yang menjadi landasan pemerintah mulai melalukan pembatasan ini. Selain itu, dikatakannya, rencana penyaluran tepat sasaran ini juga telah direncanakan telah lama.

"Bahwa kita punya landasan dari undang-undang sampai putusan dirjen. Ini cukup untuk dari yang paling mendasar. Kemudian ada peraturan pemerintah, Peratura Presiden, ada keputusan menteri, dan dirjen yang juga melandasi pendistribusian ini. Sselanjutnya siapa yang berhak mendapatkan? pertama rumah tangga, kedua usaha mikro, ketiga nelayan sasaran, petani sasaran," terang Tutuka.

Lebih lanjut Tutuka mengungkapkan, kebijakan ini diambil pemerintah lantaran penjualan LPG non Public Service Obligation (PSO) semakin mengecil. Sebaliknya, konsumsi LPG subsidi semakin naik bahkan mencapai 8 juta ton.

"Dan itu membuat kami semua untuk berpikir keras mengapa ini yang terjadi, karena ini akan mendorong apa yang disebut dengan oplosan di lapangan. Untuk itu kami mengupayakan untuk bisa terjadi semaksimal mungkin LPG PSO itu untuk masyarakat dengan itu konsekuensinya transformasi subsidi ke orang adalah salah satu keharusan," pungkasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertamina Buka Rekrutmen...
Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Pendaftaran Hingga 5 Juli 2026
Elnusa Petrofin Salurkan...
Elnusa Petrofin Salurkan Perdana Biosolar B50 untuk Sektor Industri
Tata Kelola RKAB Perlu...
Tata Kelola RKAB Perlu Dibenahi demi Menjaga Pasokan Batu Bara
Pertamina dan Pupuk...
Pertamina dan Pupuk Indonesia Jajaki Kolaborasi Strategis untuk Perkuat Ketahanan Energi dan Pangan Nasional
Indonesia Bakal Ciptakan...
Indonesia Bakal Ciptakan BBM Baru E20, Butuh 4 Juta KL Etanol per Tahun
Pertamina Siap Turunkan...
Pertamina Siap Turunkan Harga BBM secara Bertahap Mulai Awal Juli
Polri Bakal Periksa...
Polri Bakal Periksa Kementerian ESDM Terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU
UI Kembangkan RehatPod,...
UI Kembangkan RehatPod, Solusi Isi Ulang Energi bagi Masyarakat Urban
Lowongan Internship...
Lowongan Internship Pertamina Group 2026 Dibuka, Tersedia 400 Lebih Posisi untuk Fresh Graduate!
Rekomendasi
Desa-desa Kristen Lebanon...
Desa-desa Kristen Lebanon Tolak Klaim Pencaplokan Netanyahu: Sama Sekali Salah
Hamas Bubarkan Pemerintahannya...
Hamas Bubarkan Pemerintahannya di Gaza, Bagaimana Selanjutnya?
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Berita Terkini
Genera-Z Berbakti BCA...
Genera-Z Berbakti BCA Siapkan Mahasiswa Implementasikan Solusi bagi Desa Wisata
Kapal Tanker Kembali...
Kapal Tanker Kembali Diserang di Selat Hormuz, Harga Minyak Langsung Terbang
Pertamina Evaluasi Insiden...
Pertamina Evaluasi Insiden Mobil Tangki di Cianjur, Pasokan BBM Dipastikan Aman
Bertemu PM Modi, Prabowo...
Bertemu PM Modi, Prabowo Minta QRIS Segera Bisa Dipakai di India
Setelah 24 Tahun Vakum,...
Setelah 24 Tahun Vakum, Sumur LLA-5 PHE ONWJ Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari
Pulihkan Harapan, Brantas...
Pulihkan Harapan, Brantas Abipraya Bersama PU Hadir dalam Penanganan Pascabencana di Sumatera
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved