Beli LPG 3 Kg Pakai KTP, Ekonom Wanti-wanti Pemerintah Soal Risiko Ini
Jum'at, 05 Januari 2024 - 14:00 WIB
loading...
Pembelian LPG 3 Kg dengan menggunakan KTP dan KK diyakini bisa menjadi solusi agar penyaluran menjadi tepat sasaran, namun ekonomi memperingatkan ada beberapa risiko yang patut diwaspadai. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Ekonom Bank Permata, Josua Pardede menilai, pendistribusian LPG 3 Kg selama ini memang masih kurang tepat sasaran. Sebab menurutnya LPG 3 Kg sebenarnya hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro yang menggunakan LPG 3 Kg untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran.
Namun pada kenyataannya masih banyak ditemukan kelompok di luar itu yang dapat membeli bebas tabung LPG 3 Kg. Baca Juga: Mau Jual LPG 3 Kg, Warung Kecil Harus Terdaftar Jadi Agen Resmi
"Oleh sebab itu, kebijakan pembelian LPG 3 kg dengan menggunakan KTP dan KK yang berlaku per 1 Januari 2024 memang dapat bisa menjadi solusi, namun kami melihat pada praktiknya kebijakan ini masih memiliki risiko untuk menjadi kurang efektif," jelasnya ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (5/1/2024).
Baca Juga: 4 Golongan Masyarakat yang Berhak Membeli LPG 3 Kg, Cek Kriterianya
Josua mengaku, khawatir nantinya ada pembeli dari luar kelompok itu membayar beberapa kelompok yang berhak mendapatkan LPG 3 kg untuk mendaftarkan dan menggunakan KTP dan KK-nya dalam mendapatkan LPG 3 kg.
Namun pada kenyataannya masih banyak ditemukan kelompok di luar itu yang dapat membeli bebas tabung LPG 3 Kg. Baca Juga: Mau Jual LPG 3 Kg, Warung Kecil Harus Terdaftar Jadi Agen Resmi
"Oleh sebab itu, kebijakan pembelian LPG 3 kg dengan menggunakan KTP dan KK yang berlaku per 1 Januari 2024 memang dapat bisa menjadi solusi, namun kami melihat pada praktiknya kebijakan ini masih memiliki risiko untuk menjadi kurang efektif," jelasnya ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (5/1/2024).
Baca Juga: 4 Golongan Masyarakat yang Berhak Membeli LPG 3 Kg, Cek Kriterianya
Josua mengaku, khawatir nantinya ada pembeli dari luar kelompok itu membayar beberapa kelompok yang berhak mendapatkan LPG 3 kg untuk mendaftarkan dan menggunakan KTP dan KK-nya dalam mendapatkan LPG 3 kg.
Lihat Juga :