Kredit Perbankan Capai Rp6.966 T, Tumbuh 9,74 Persen di November 2023

Selasa, 09 Januari 2024 - 21:04 WIB
loading...
Kredit Perbankan Capai Rp6.966 T, Tumbuh 9,74 Persen di November 2023
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pertumbuhan kredit perbankan nasional. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) mengungkapkan bahwa di tengah kondisi ketidakpastian global dan prospek perlambatan pertumbuhan ekonomi global, industri perbankan Indonesia per November 2023 tetap resilien dan berdaya saing.

Penguatan ini didukung oleh tingkat profitabilitas (ROA) dan permodalan (CAR) yang relatif tinggi masing-masing sebesar 2,73 persen (Oktober 2023: 2,73 persen) dan 27,89 persen (Oktober 2023: 27,44 persen).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, dari sisi kinerja intermediasi, pada November 2023, secara yoy kredit meningkat Rp618,43 triliun atau tumbuh 9,74 persen (Oktober 2023: 8,99 persen yoy) menjadi Rp6.965,90 triliun.

"Pertumbuhan tertinggi terjadi pada kredit modal kerja sebesar 10,14 persen yoy," kata Dian dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan Desember 2023, Selasa (9/1/2024).



Dari kepemilikan bank, Bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu tumbuh sebesar 12,13 persen, dengan porsi kredit sebesar 45,81 persen dari total kredit perbankan.

Kontribusi sektor perbankan dalam pembiayaan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan juga terwujud melalui pembelian obligasi korporasi non-bank dan pembelian SBN oleh perbankan.

"Sehingga kepemilikan sektor perbankan terhadap obligasi korporasi dan SBN mencapai Rp269,46 triliun (November 2022: Rp231 triliun) dan Rp1.436,31 triliun (November 2022: Rp1.458,92 triliun)," ungkap Dian.

Sementara itu, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada November 2023 tercatat 3,04 persen yoy (Oktober 2023: 3,43 persen yoy) atau menjadi Rp8.216,21 triliun, dengan deposito menjadi kontributor pertumbuhan terbesar yaitu 3,50 persen yoy.

Menurut Dian, beberapa hal yang memengaruhi perlambatan pertumbuhan DPK diantaranya yaitu pertumbuhan DPK yang tinggi pada masa pandemi yang mengakibatkan high base effect pada pertumbuhan DPK setelahnya.

Kemudian penggunaan dana internal untuk operasional dan ekspansi perusahaan, konsumsi masyarakat yang kembali meningkat dengan berakhirnya status pandemi, serta dampak semakin banyaknya alternatif instrumen penempatan dana selain DPK.

Likuiditas industri perbankan pada November 2023 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuiditas jauh di atas level kebutuhan pengawasan. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing naik menjadi 115,73 persen (Oktober 2023: 117,29 persen) dan 26,04 persen (Oktober 2023: 26,36 persen), atau jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,75 persen (Oktober 2023: 0,77 persen) dan NPL gross sebesar 2,36 persen (Oktober 2023: 2,42 persen).



Seiring pertumbuhan perekonomian nasional, jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 melanjutkan tren penurunan menjadi sebesar Rp285,32 triliun (Oktober 2023: Rp301,16 triliun) atau turun Rp15,84 triliun, dengan jumlah nasabah tercatat sebanyak 1,14 juta nasabah (Oktober 2023: 1,22 juta nasabah) atau berkurang sekitar 80 ribu nasabah.

Menurunnya jumlah kredit restrukturisasi dan NPL berdampak positif bagi penurunan rasio Loan at Risk menjadi 11,61 persen (Oktober 2023: 11,81 persen). Adapun jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 yang bersifat targeted (segmen, sektor, industri dan daerah tertentu yang memerlukan periode restrukturisasi kredit/pembiayaan tambahan selama satu tahun sampai 31 Maret 2024) adalah 42,5 persen dari total porsi kredit restrukturisasi Covid-19 sebesar Rp285,32 triliun.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2018 seconds (0.1#10.140)