Kemenperin Sambut Rencana Investasi Rp18 T Produsen Mobil Listrik Vietnam

Minggu, 14 Januari 2024 - 14:00 WIB
loading...
Kemenperin Sambut Rencana Investasi Rp18 T Produsen Mobil Listrik Vietnam
Produsen otomotif Vietnam VinFast berencana membangun pabrik kendaraan listrik di Indonesia. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan siap untuk memfasilitasi rencana produsen otomotif dari Vietnam, VinFast, yang ingin membangun pabrik kendaraan listrik di Indonesia. Total penanaman modal diperkirakan mencapai USD1,2 miliar atau sekira Rp18 triliun.

"Kami sangat mengapresiasi rencana investasi VinFast, karena akan turut mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, mengingat potensi yang besar di Indonesia," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya yang dikutip Minggu (14/1/2024).

Terkait dengan itu, Menperin yang mendampingi kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Vietnam telah mengawali pertemuan dengan perwakilan dari VinFast, yang dihadiri oleh Manufacturing Division Deputy CEO of VinFast Phạm Nhật Quân Anh, CEO VinFast Indonesia & Malaysia Trần Quốc Huy, Director of GSM - Xanh SM Nguyễn Văn Thanh, serta Senior Assistant to the Chairman International Relations Director, Nguyễn Đức Thanh.



Kepada Menperin, VinFast menyampaikan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki iklim usaha yang kondusif. Hal ini yang mendorong produsen otomotif itu untuk menggelontorkan dananya pada tahap awal pembangunan pabrik sebesar USD200 juta, yang akan dimulai tahun 2024.

"VinFast sedang mengidentifikasi lokasi yang cocok untuk mendirikan pabrik di Indonesia. Kebutuhan lahannya sekitar 240 hektare," ungkap Agus. Adapun total kapasitas pabrik akan mencapai 50.000 unit per tahun, dengan target penyerapan tenaga kerja sebanyak 1.000-3.000 orang. Pabrik kendaraan listrik ini menurutnya akan beroperasi pada tahun 2026.

Agus menambahkan, VinFast akan berkolaborasi dengan perusahaan dalam negeri untuk proses produksi. Selain itu, juga bermitra dengan perusahaan transportasi dan penyedia jasa teknologi dalam rangka ekspansi untuk kendaraan taksi listrik.



Terkait rencana investasi tersebut, Pemerintah Indonesia akan memberikan sejumlah insentif, termasuk untuk industri kendaraan listrik, antara lain fasilitas tax holiday, tax allowance, insentif bea masuk, serta insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).

Mobil listrik VinFast dengan setir kanan, di antaranya VF 5 dan VF 6 direncanakan memasuki pasar di Indonesia pada tahun ini. Ini menjadi langkah perusahaan untuk uji pasar dengan CBU impor, melalui fasilitas pajak bea masuk 0% dan pajak barang mewah 0% sesuai yang diatur dalam Peraturan Menteri Investasi (BKPM) No. 6 Tahun 2023.

Selanjutnya, pada tahap produksi, perusahaan bisa memanfaatkan fasilitas tarif 0% untuk skema impor Completely Knock Down (CKD) atau Incompletely Knock Down (IKD) yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian No 29 Tahun 2023. Selain itu, fasilitas Pajak Barang Mewah 0% juga dapat dimanfaatkan, jika mencapai persyaratan minimum kandungan lokal sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden No 79 Tahun 2023.
(fjo)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2105 seconds (0.1#10.140)