Setoran Sektor Migas ke Negara di 2023 Anjlok Jadi Rp117 Triliun
Selasa, 16 Januari 2024 - 13:57 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Investasi Sektor ESDM Tak Capai Target, Banyak Proyek Migas Alami Stagnasi
Dalam kesempatan itu, Tutuka juga mengatakan, bahwa ICP pada 2022 memang lebih tinggi sehingga penerimaannya pun juga lebih tinggi.
"Dan tahun 2023 harga ICP lebih tinggi dari 2021 demikian juga dengan penerimaan PNBP-nya. Jadi PNBP mengikuti pola dari ICP ini dan kurang lebih menyatakan bahwa apa yang kita lakukan di sini konsisten dengan program sehingga dampaknya hanya terkena dari ICP," tuturnya.
"Walau kita tahu declining produksi minyak berlangsung, tapi bisa kita tahan untuk tidak terlalu tajam dan produksi migas bisa lebih tinggi kalau offatker tersedia dan infrastrukturnya juga sudah tersedia," pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Tutuka juga mengatakan, bahwa ICP pada 2022 memang lebih tinggi sehingga penerimaannya pun juga lebih tinggi.
"Dan tahun 2023 harga ICP lebih tinggi dari 2021 demikian juga dengan penerimaan PNBP-nya. Jadi PNBP mengikuti pola dari ICP ini dan kurang lebih menyatakan bahwa apa yang kita lakukan di sini konsisten dengan program sehingga dampaknya hanya terkena dari ICP," tuturnya.
"Walau kita tahu declining produksi minyak berlangsung, tapi bisa kita tahan untuk tidak terlalu tajam dan produksi migas bisa lebih tinggi kalau offatker tersedia dan infrastrukturnya juga sudah tersedia," pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :