Pajak Sepeda Motor Bensin Bakal Naik, Berikut Rincian Tarif PKB Terbaru
Jum'at, 19 Januari 2024 - 09:05 WIB
loading...
Pemerintah akan menaikkan kendaraan motor bensin pribadi. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kenaikan pajak kendaraan motor bensin pribadi untuk mensubsidi transportasi masal.
Hal tersebut diungkapkan Luhut Binsar Pandjaitan dalam sambutannya lewat sebuah video yang diputar pada peresmian peluncuran jenama dan produk kendaraan berbasis baterai Build Your Dreams (BYD).
"Kami tadi rapat dan berpikir untuk menaikkan pajak kendaraan sepeda motor non-listrik sehingga nanti itu bisa memberikan subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat," kata Luhut dalam sambutannya lewat sebuah unggahan video, dikutip Jumat (19/1/2024).
Baca Juga: Luhut Bakal Bikin Pajak Kendaraan BBM Makin Mahal, Minggu Depan Lapor Jokowi
Peningkatan pajak kendaraan konvensional itu diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk menggunakan transportasi masal. Sehingga masalah polusi udara lewat kendaraan bisa berkurang.
Hal tersebut diungkapkan Luhut Binsar Pandjaitan dalam sambutannya lewat sebuah video yang diputar pada peresmian peluncuran jenama dan produk kendaraan berbasis baterai Build Your Dreams (BYD).
"Kami tadi rapat dan berpikir untuk menaikkan pajak kendaraan sepeda motor non-listrik sehingga nanti itu bisa memberikan subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat," kata Luhut dalam sambutannya lewat sebuah unggahan video, dikutip Jumat (19/1/2024).
Baca Juga: Luhut Bakal Bikin Pajak Kendaraan BBM Makin Mahal, Minggu Depan Lapor Jokowi
Peningkatan pajak kendaraan konvensional itu diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk menggunakan transportasi masal. Sehingga masalah polusi udara lewat kendaraan bisa berkurang.
Lihat Juga :