Proyek Food Estate Mangkrak, Anggaran Rp108 T Mending Buat Subsidi Pupuk

Jum'at, 19 Januari 2024 - 09:37 WIB
loading...
Proyek Food Estate Mangkrak, Anggaran Rp108 T Mending Buat Subsidi Pupuk
Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) menyesalkan terkait mangkraknya proyek food estate yang digawangi Kemenhan dan Kementan. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
MAGETAN - Ratusan petani, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), anak muda hingga tokoh agama se-Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur berkumpul di Warung Kopi Bara Gablak, pada Kamis (18/1/2024) malam.

Mereka terlihat sangat antusias berdialog dengan Calon Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo , yang penuh kesabaran mendengarkan banyak hal yang dikeluhkan. Mereka satu per satu menyampaikan keluh-kesahnya untuk mewakili kelompoknya.

Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Magetan, Darsono mengungkapkan permasalahan krusial terkait pupuk bersubsidi, yang kini dihadapi petani di seluruh Indonesia.

“Tolong Pak, kuota pupuk bersubsidi ditambah. Dari 99 komoditas pertanian yang mendapatkan pupuk bersubsidi, sekarang tinggal 9 komoditas saja, setelah diterbitkan Permentan baru," kata Darsono.



Selain mengurangi kuota pupuk bersubsidi, pasokannya pun sangat sedikit. Disebutkan Darsono, untuk standar 3 kwintal pupuk per hektare, kini petani hanya menerima 70 kilogram per hektare.

"Bagaimana hasil panen bagus, Pak. Pupuk yang diberikan banyak berkurang. Kami tahu, kuota pupuk bersubsidi dikurangi karena beban anggaran negara berat. Tapi, anggarannya malah buat program Food Estate yang sekarang mangkrak," tegasnya.

Food Estate adalah Program Strategis Nasional 2020-2024 yang tertera dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024. Proyek ini berada di bawah kendali Menteri Pertanian dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berdasarkan Perpres Nomor 108 Tahun 2022.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan keterangan pemerintah atas UU APBN Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangan di Parlemen, pada 16 Agustus 2023 menyatakan, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp108,8 triliun untuk membangun Food Estate di Provinsi Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Timur, dan Papua Selatan.

Dana sebesar Rp108,8 triliun itu dialokasikan untuk meningkatkan ketersediaan, akses, dan stabilisasi harga pangan. Selain itu, pemerintah juga bertekad untuk meningkatkan produksi pangan domestik, memperkuat kelembagaan petani, mendukung pembiayaan, dan perlindungan usaha tani.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5754 seconds (0.1#10.140)