Proyek Food Estate Mangkrak, Anggaran Rp108 T Mending Buat Subsidi Pupuk
Jum'at, 19 Januari 2024 - 09:37 WIB
loading...
A
A
A
"Bagaimana hasil panen bagus, Pak. Pupuk yang diberikan banyak berkurang. Kami tahu, kuota pupuk bersubsidi dikurangi karena beban anggaran negara berat. Tapi, anggarannya malah buat program Food Estate yang sekarang mangkrak," tegasnya.
Food Estate adalah Program Strategis Nasional 2020-2024 yang tertera dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024. Proyek ini berada di bawah kendali Menteri Pertanian dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berdasarkan Perpres Nomor 108 Tahun 2022.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan keterangan pemerintah atas UU APBN Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangan di Parlemen, pada 16 Agustus 2023 menyatakan, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp108,8 triliun untuk membangun Food Estate di Provinsi Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Timur, dan Papua Selatan.
Dana sebesar Rp108,8 triliun itu dialokasikan untuk meningkatkan ketersediaan, akses, dan stabilisasi harga pangan. Selain itu, pemerintah juga bertekad untuk meningkatkan produksi pangan domestik, memperkuat kelembagaan petani, mendukung pembiayaan, dan perlindungan usaha tani.
Subsidi Pupuk
Darsono mengatakan, dana sebesar Rp108,8 triliun untuk membangun proyek Food Estate yang kini mangkrak, lebih baik digunakan untuk menambah kuota pupuk bersubsidi bagi petani supaya panen membaik.
Food Estate adalah Program Strategis Nasional 2020-2024 yang tertera dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024. Proyek ini berada di bawah kendali Menteri Pertanian dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berdasarkan Perpres Nomor 108 Tahun 2022.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan keterangan pemerintah atas UU APBN Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangan di Parlemen, pada 16 Agustus 2023 menyatakan, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp108,8 triliun untuk membangun Food Estate di Provinsi Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Timur, dan Papua Selatan.
Dana sebesar Rp108,8 triliun itu dialokasikan untuk meningkatkan ketersediaan, akses, dan stabilisasi harga pangan. Selain itu, pemerintah juga bertekad untuk meningkatkan produksi pangan domestik, memperkuat kelembagaan petani, mendukung pembiayaan, dan perlindungan usaha tani.
Subsidi Pupuk
Darsono mengatakan, dana sebesar Rp108,8 triliun untuk membangun proyek Food Estate yang kini mangkrak, lebih baik digunakan untuk menambah kuota pupuk bersubsidi bagi petani supaya panen membaik.
Lihat Juga :