Santunan Hari Tua Eks PTPN II Senilai Rp550 Miliar Dibayar Lunas

Jum'at, 19 Januari 2024 - 22:31 WIB
loading...
Santunan Hari Tua Eks...
PTPN Group terus mengupayakan pembayaran SHT bagi para pensiunan. FOTO/dok.Istimewa
A A A
JAKARTA - Transformasi BUMN terus menunjukkan hasil positif. Peningkatan kinerja hingga kontribusi kepada negara terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Dengan semakin sehatnya kondisi perusahaan, BUMN juga mampu menunaikan sejumlah kewajiban.

Contohnya Regional 1 PTPN I (Eks PTPN II). Jika dulu tidak lancar membayar Santunan Hari Tua (SHT), namun dalam kurun waktu empat tahun mampu membayarkan SHT senilai Rp550 miliar berkat adanya transformasi BUMN.



Sejak 2019, kinerja PTPN Group termasuk Regional 1 PTPN I (Eks PTPN II) menunjukkan peningkatan. Tidak hanya dari sisi peningkatan produksi, tetapi juga mampu memberikan kontribusi laba bagi perusahaan yang muaranya mampu memenuhi kewajiban, khususnya kepada pensiunan yang pernah mengabdi di perusahaan perkebunan BUMN ini.

"SHT ini merupakan bentuk perhatian perusahaan dalam bentuk santunan kepada karyawan yang telah mengabdi dan berkelakuan baik di perusahaan serta tidak memotong gaji karyawan semasa aktif kerja," jelas Direktur Utama PTPN I Teddy Danas, Jumat (19/1/2024).

Menurut Teddy, PTPN Group akan terus berkomitmen untuk mengupayakan pembayaran SHT bagi para pensiunannya. Terbukti Regional 1 PTPN I saat ini secara bertahap telah membayarkan SHT hingga mencapai Rp550 miliar.



Sejumlah pensiunan karyawan mengaku bersyukur dan berterima kasih telah menerima haknya. Mereka juga bangga selama ini telah menjadi bagian dari keluarga besar PTPN Group. Ungkapan terima kasih dari para pensiunan atas penerimaan SHT-nya, secara khusus ditujukan kepada Menteri BUMN Erick Thohir, Direksi Holding, dan Direksi PTPN I.

"Saya berterimakasih semoga perusahaan perkebunan ini semakin maju. Saya minta izin jika ada kesalahan selama ini di perusahaan mohon dimaafkan. Manajer, asisten, mandor I baik sekali kepada kami," ungkap Salimin, salah seorang pensiunan Kebun Bukit Lawang Tahun 2012

Salimin mengakui berkat SHT tersebut dirinya dapat membangun rumah yang selama ini diimpikannya. "Alhamdulillah, berkat uang SHT ini saya bisa bikin rumah di kampung yang selama ini saya menumpang. Sekarang sudah punya rumah sendiri," kata dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1845 seconds (0.1#10.140)