Waduh, Sri Mulyani Bongkar Data Penerima Bansos Belum Diperbarui Sejak 2015

Selasa, 11 Agustus 2020 - 19:52 WIB
loading...
Waduh, Sri Mulyani Bongkar Data Penerima Bansos Belum Diperbarui Sejak 2015
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan data penerima bantuan sosial (bansos) belum diperbarui sejak 2015. Padahal, pembaruan data penerima bantuan itu seharusnya dilakukan oleh masing-masing pemerintah daerah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus mendata penerima bantuan sosial (bansos) yang terkena dampak pandemi virus covid-19. Namun, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan data penerima bantuan sosial (bansos) belum diperbarui sejak 2015. Padahal, pembaruan data penerima bantuan itu seharusnya dilakukan oleh masing-masing pemerintah daerah.

"Data yang ada di Kementerian Sosial versus yang ada di realitas masyarakat terdapat deviasi, sehingga waktu ditelisik ternyata data tersebut belum di-update sejak 2015 karena peng-update-an data tersebut tergantung kepada pemerintah daerah. Nah pemerintah daerah tidak semuanya lakukan updating sampai kemudian terjadi COVID-19 di 2020 yang membutuhkan data yang lebih baru," ujar Menkeu Sri Mulyani dalam webinar, Selasa (11/8/2020).

(Baca Juga: Buat Kaum Hawa, Menkeu Punya Bansos Khusus Perempuan Nih )

Lebih lanjut mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan pemerintah tengah mengidentifikasi 9 juta pelaku usaha sangat kecil untuk diberikan bansos produktif sebesar sebesar Rp2,4 juta. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan bantuan kredit Rp2 juta bagi pelaku usaha ultra mikro tanpa bunga. Nantinya, bantuan tambahan tersebut dapat meningkatkan daya tahan pelaku usaha terutama yang belum mendapatkan akses ke perbankan (unbankable).

“Itu yang dilakukan oleh Pemerintah untuk bisa makin meningkatkan daya tahan dari usaha yang sangat kecil, usaha ultra mikro, dan usaha mikro yang belum bankable," jelas Menkeu.

(Baca Juga: Segera Setor Nomor Rekening ke BPJSTK Agar BLT Rp600 Ribu Cepat Cair )

Kata dia, mayoritas penerima bantuan adalah kaum perempuan. Menurut Menkeu, dimensi gender dalam pemberian bantuan menjadi sangat penting karena dapat memberikan multiplier effect kepada keluarganya.

“Kita secara by design memang mentargetkan kebijakan ini penerima manfaatnya adalah perempuan. Ini karena mereka bisa memberikan multiplier manfaat kepada keluarganya terutama putra-putrinya sehingga keluarga miskin anak-anaknya mampu tetap bisa mendapatkan fasilitas kesehatan dan pendidikan yang baik," ujar Menkeu.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1350 seconds (0.1#10.140)