Target Merger BTN Syariah dan Muamalat Rampung Maret 2024, BSI Bakal Punya Pesaing Baru

Senin, 22 Januari 2024 - 16:40 WIB
loading...
Target Merger BTN Syariah dan Muamalat Rampung Maret 2024, BSI Bakal Punya Pesaing Baru
Kementerian BUMN mengungkapkan terkait BTN Syariah dengan Muamalat. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Opsi spin off atau pemisahan BTN Syariah dari induknya, yakni PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN), masih digodok Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham. Setelah pemisahan itu, BTN Syariah akan digabungkan (merger) dengan bank syariah lain yang dinilai potensial dan strategis.

Salah satu bank syariah yang akan di-merger-kan dengan BTN Syariah adalah PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (BBMI). Aksi korporasi itu ditargetkan rampung pada Maret 2024.

"Bukan BTN-nya merger, di bank syariah (unit usaha), jangan salah, gak pernah seperti itu. Yang ada BTN Syariah di-spin off, dia akan cari bank lain yang menarik untuk jadi syariah,” ungkap Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, saat ditemui wartawan, Senin (22/1/2024).



Menurutnya, penggabungan antara BTN Syariah dan Bank Muamalat menjadikan Kementerian BUMN memiliki dua bank syariah, satu bank lainnya adalah PT Bank Syariah Indonesia Tbk, (BSI).

"BTN punya cara sendiri nanti, artinya dia punya langkah sendiri bisa aja, nanti BUMN punya bank syariah dua boleh kan! Bisa satu juga, bank konvensional kita punya empat," paparnya.

Arya memandang potensi pasar syariah di dalam negeri sangat besar. Sehingga, opsi BUMN memiliki dua bank syariah bisa saja dilakukan.

Kementerian BUMN, lanjut dia, sudah memiliki strategi jitu di balik merger kedua bank syariah tersebut, termasuk potensi pasar yang bakal ditargetkan.

"Masa nggak boleh dua? biar seru, bisa aja kan bank syariah ada dua, potensinya kan besar. Nanti pasti ada, tenang aja, udah ada semua, gak mungkin lah kita bikin, ngak ada strateginya," lanjut Arya.



Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Desember 2023 lalu mengaku belum menerima proposal merger BTN Syariah dan Bank Muamalat Indonesia. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, setelah ada keputusan dari Menteri BUMN Erick Thohir, proposal terkait merger belum masuk ke OJK.

"Belum, tentu ini masih persoalan teknis, masih dibicarakan, untuk supaya pricing dan macam-macam itu," kata Dian kepada awak media di gedung BEI beberapa waktu lalu.

Meski begitu, Dian memastikan pihak BTN Syariah dan Bank Muamalat sudah berbincang dengan OJK terkait aksi korporasi yang dimaksud.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1712 seconds (0.1#10.140)