Amankan Aset Negara, PLN Gandeng KPK dan BPN se-Provinsi Jambi
Rabu, 12 Agustus 2020 - 06:08 WIB
loading...
Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Aset PLN dan pemerintah daerah di wilayah Provinsi Jambi, Selasa (11/8/2020). Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Setelah sebelumnya melakukan kerja sama di beberapa daerah seperti Gorontalo dan Jawa Tengah, PLN kembali melakukan sinergi bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional se- Provinsi Jambi . Guna mendukung penyelesaian pengamanan aset, PLN pada Selasa (11/8) menggelar Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Aset PLN dan pemerintah daerah di wilayah Provinsi Jambi.
Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan bahwa kerja sama tersebut adalah bentuk komitmen untuk mengamankan, memelihara, dan mendayagunakan aset tanah dan properti yang dimiliki oleh PLN, demi masa depan penyediaan tenaga listrik bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Kita diberikan amanah untuk melindungi dan menjaga aset-aset negara. Aset ini tidak hanya untuk PLN, aset ini digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan warga masyarakat yang lebih luas," tutur Darmawan dalam siaran pers yang diterima Rabu (12/8/2020).
(Baca Juga: PLN Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kantor Pertanahan se-Sulsel)
Sampai dengan akhir tahun 2019, PLN memiliki 2.543 persil tanah yang terdiri dari 67 persil tanah (0,2%) sudah bersertifikat dan 2.476 persil tanah (97,2%) belum bersertifikat. Pada tahun 2020, PLN merencanakan program sertifikasi tanah dengan target sejumlah 1980 persil sertifikasi baru sehingga pada akhir tahun 2020 aset bersertifikat mencapai 80%.
Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan bahwa kerja sama tersebut adalah bentuk komitmen untuk mengamankan, memelihara, dan mendayagunakan aset tanah dan properti yang dimiliki oleh PLN, demi masa depan penyediaan tenaga listrik bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Kita diberikan amanah untuk melindungi dan menjaga aset-aset negara. Aset ini tidak hanya untuk PLN, aset ini digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan warga masyarakat yang lebih luas," tutur Darmawan dalam siaran pers yang diterima Rabu (12/8/2020).
(Baca Juga: PLN Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kantor Pertanahan se-Sulsel)
Sampai dengan akhir tahun 2019, PLN memiliki 2.543 persil tanah yang terdiri dari 67 persil tanah (0,2%) sudah bersertifikat dan 2.476 persil tanah (97,2%) belum bersertifikat. Pada tahun 2020, PLN merencanakan program sertifikasi tanah dengan target sejumlah 1980 persil sertifikasi baru sehingga pada akhir tahun 2020 aset bersertifikat mencapai 80%.
Lihat Juga :