Amankan Aset Negara, PLN Gandeng KPK dan BPN se-Provinsi Jambi

Rabu, 12 Agustus 2020 - 06:08 WIB
loading...
A A A
(Baca Juga: PLN Siap Jalankan Stimulus Covid-19 untuk Pelanggan Sosial, Bisnis, dan Industri)

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron mengapresiasi upaya PLN, BPN, dan Pemerintah Daerah Jambi untuk sinergi menyelesaikan sertifikasi tanah. Menurutnya sertifikasi aset menjadi salah satu upaya penyalahgunaan aset.

"KPK tidak hanya bertugas menyelidik dan menindak, tapi KPK juga harus dapat mencegah. Salah satu akar masalah yang ada saat ini adalah aset. KPK dalam hal ini ikut mengawal pembukuan aset agar tidak terjadi potensi-potensi pengaburan di dalam prosesnya," tutur Nurul.

Sementara, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN Sunraizal, menyampaikan bahwa pemerintah telah menargetkan bahwa seluruh tanah di Indonesia harus terdaftar pada tahun 2024. "Kementerian ATR memiliki target pada 2024 seluruh tanah di republik ini terdaftar, termasuk punya pemrov, pemda, dan PLN. Sinergitas ini sangat diperlukan agar target pensertifikatan ini tercapai," ujarnya.

Selain Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Wakil Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, dan Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN Sunraizal, turut hadir pula pada acara tersebut Gubernur Jambi Fachrori Umar, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Johanis Tanak, dan Kapolda Jambi Irjen. Pol. Firman Shantyabudi.
(fai)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1211 seconds (0.1#10.140)