Butuh Kebijakan Strategis Dorong Aset Bank Syariah Capai 6%

Senin, 14 Mei 2018 - 23:01 WIB
Butuh Kebijakan Strategis Dorong Aset Bank Syariah Capai 6%
Butuh Kebijakan Strategis Dorong Aset Bank Syariah Capai 6%
A A A
JAKARTA - Aset perbankan syariah diyakini masih akan terus tumbuh. Namun, untuk mempercepat pertumbuhannya, dibutuhkan kebijakan strategis dari pemerintah.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro optimistis pada tahun 2018 ini aset perbankan syariah nasional paling tidak bisa mencapai 6%. Hal tersebut bisa dicapai salah satunya dengan kontribusi dari masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia yang dicanangkan oleh Bappenas.

"Ada beberapa hal pendukung termasuk bank besar, penguatan zakat untuk pengentasan kemiskinan, dan micro finance syariah. Beberapa sudah berjalan, dan tentunya butuh waktu sampai masing-masing bisa berfungsi optimal," ujar Bambang di Jakarta, Senin (14/5/2018).

Menurut Bambang, saat ini untuk melancarkan penetrasi keuangan syariah, Indonesia butuh perbankan syariah berskala besar, utamanya dari perbankan badan usaha milik negara (BUMN). Dia menilai, perbankan BUMN saat ini sudah memiliki pengalaman yang bagus, dan diharapkan perbankan syariah BUMN juga turut memiliki rekam jejak yang bagus.

"Intinya, sekarang sedang dipikirkan berbagai mekanisme, yang paling penting dan paling baik ada bank BUMN syariah, sebab bagaimanapun ini memang perlu modal, dan pengalaman," terang Bambang.

Sementara Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Boedi Armanto mengatakan secara nasional, industri keuangan syariah terus mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi yaitu sebesar 29,8% di tahun 2016 dari 20,7% pada 2015. Sedangkan di tahun 2017, industri keuangan syariah dapat tumbuh 27%.

"Pada Februari 2018, pertumbuhan aset industri keuangan syariah berada pada kisaran 25%," ujar Boedi.

Pertumbuhan tersebut didukung dengan total aset keuangan syariah Indonesia posisi 28 Februari 2018 yang tercatat sebesar Rp1.118 triliun, tidak termasuk saham syariah, atau setara dengan 8,22% aset keuangan Indonesia secara keseluruhan. Pangsa pasar dimaksud terdiri atas 14,16% instrumen pasar modal syariah, 5,80% industri perbankan syariah, dan 4,89% aset yang terdapat pada industri keuangan non bank syariah.

Sektor industri keuangan nonbank syariah setidaknya terdiri atas tiga industri besar, yaitu asuransi atau reasuransi syariah, pembiayaan syariah, dan lembaga keuangan mikro syariah termasuk di dalamnya bank wakaf mikro, serta niche market yang terbilang baru, yaitu industri fintech syariah.

"Meskipun industri keuangan syariah kita mengalami pertumbuhan relatif tinggi. Namun jumlah masyarakat Indonesia yang telah memiliki akses serta menggunakan produk dan jasa lembaga keuangan syariah masih sangat terbatas," ujarnya.

Karena itu strategi yang dilakukan adalah mengembangkan Bank Wakaf Mikro. Hingga pertengahan April 2018, 20 Bank Wakaf Mikro sebagai proyek percontohan (pilot project) telah menyalurkan pembiayaan kepada 4.152 nasabah yang tergabung dalam 868 kelompok usaha. Sedangkan total pembiayaan yang disalurkan sebesar Rp4,18 miliar atau meningkat 535,3% dari pembiayaan Bank Wakaf Mikro di akhir tahun 2017.

Tahun ini OJK akan terus mendorong fasilitasi pendirian Bank Wakaf Mikro, baik dari segi jumlah kelembagaannya maupun perluasan cakupannya. Pada semester I/2018, OJK memiliki target fasilitasi pendirian 10 Bank Wakaf Mikro baru, di mana tiga di antaranya berada di luar Jawa, yaitu di Sumatera Barat, Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan.

Target perluasan cakupan Bank Wakaf Mikro ini menjawab kebutuhan masyarakat akan akses permodalan ultra mikro.

"Besar harapan kami, pembiayaan melalui program Bank Wakaf Mikro ini terus meningkat dengan cakupan nasabah yang lebih luas. Dengan demikian, Bank Wakaf Mikro dapat menjadi basis perluasan akses pembiayaan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup umat serta mengurangi ketimpangan dan kemiskinan," ujarnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6414 seconds (0.1#10.140)