7 Perbedaan Bank Syariah dan Konvensional, Kenali dan Pahami

Kamis, 25 Januari 2024 - 11:05 WIB
loading...
7 Perbedaan Bank Syariah...
Bank syariah dan bank konvensional memiliki sejumlah perbedaan yang jelas dalam prinsipnya. FOTO/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Bank syariah dan konvensional memiliki sejumlah perbedaan meski sama-sama menjalankan proses perbankan, sumber utama dari perbedaan ini adalah dari prinsip dan tujuannya. Bank Syariah dan Konvensional merupakan dua sistem perbankan yang telah banyak muncul di lingkungan masyarakat.

Setiap orang mungkin mengetahui jika perbedaan kedua bank tersebut berasal dari sumber hukum yang dianut. Jika bank syariah mengedepankan hukum Islam, sedangkan bank konvensional menggunakan dasar hukum formil negara. Namun selain itu terdapat pula beberapa perbedaan lainnya.

Baca Juga: Penyaluran Kredit Perbankan di Triwulan IV 2023 Naik 96,1%, Berikut PenopangnyaBerikut Perbedaan Bank Syariah dan Konvensional

1. Prinsip


Bank syariah akan mendasarkan segala prosesnya berdasarkan Al-quran dan hadist maupun bersumber dari fatwa ulama. Sedangkan untuk bank konvensional akan mengacu pada peraturan nasional dan internasional berdasarkan hukum berlaku.

2. Tujuan

Tujuan didirikannya bank syariah adalah untuk penerapan nilai syariah selain meraup keuntungan. Sementara bank konvensional lebih berorientasi pada keuntungan tanpa ada tujuan lain yang berkaitan dengan agama.

3. Operasional


Dalam sistem operasinya, bank syariah tidak menerapkan sistem bunga atau riba dalam transaksinya sebab dalam Islam hal inilah yang tidak dibenarkan.

Untuk bank konvensional sistem operasionalnya memberlakukan penerapan suku bunga dan perjanjian secara umum berdasarkan aturan nasional.

4. Pengawasan


Pengawasan kegiatan bank konvensional dan syariah sebenarnya telah diatur dalam UU No 10 Tahun 1998 mengenai perbankan. Perbedaannya terletak pada pihak yang mengawasi.

Jika bank konvensional diawasi oleh Dewan Komisaris, sedangkan bank syariah akan diawasi oleh berbagai lembaga seperti Dewan Syariah Nasional, Dewan Pengawas Syariah, dan Dewan Komisaris Bank.

5. Pengelolaan Dana


Berdasarkan prinsipnya, pengelolaan dana bank konvensional dilakukan di bawah aturan Undang-Undang yang berlaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BI Rate Naik, LPS Tetap...
BI Rate Naik, LPS Tetap Tahan Tingkat Bunga Penjaminan 3,5%
Manulife Indonesia Cetak...
Manulife Indonesia Cetak Laba Rp1,28 Triliun Sepanjang 2025, Unit Syariah Rp17,37 M
Kunjungi Virtual Booth...
Kunjungi Virtual Booth MNC Asset Management di Sharia Investment Week 2026
Ambil Peluang Investasi...
Ambil Peluang Investasi Syariah di Booth MNC Sekuritas dalam Sharia Investment Week 2026
Rupiah Terus Tergerus,...
Rupiah Terus Tergerus, OJK Sebut Industri Perbankan RI Masih Memadai Hadapi Ancaman
BSSN-Asbanda Kolaborasi...
BSSN-Asbanda Kolaborasi Perkuat Keamanan Siber Perbankan Daerah
Mahasiswa MNC University...
Mahasiswa MNC University Pelajari Praktik Layanan Pelanggan Industri Perbankan melalui Company Visit ke Halo BCA
IHEX 2026 di Tangerang...
IHEX 2026 di Tangerang Dorong Sertifikasi Rumah Sakit Syariah yang Inklusif
Melalui Syariah untuk...
Melalui Syariah untuk Semua, Permata Bank Hadirkan Layanan Inklusif
Rekomendasi
Rusia Ancam Armenia:...
Rusia Ancam Armenia: Tak Lagi Dipasok Minyak Murah Jika Nekat Gabung Uni Eropa!
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Mercedes-Benz Luncurkan...
Mercedes-Benz Luncurkan eActros Lowliner, Truk Logistik Jarak Jauh
Berita Terkini
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved