Beli LPG 3 Kg Pakai KTP, Pakar: Kalau Tidak Dibatasi, Anggaran Bobol

Kamis, 25 Januari 2024 - 18:34 WIB
loading...
A A A
Sebaliknya, jika pembelian tetap dilakukan terbuka seperti sebelumnya, maka orang yang berhak akan selalu kehabisan LPG 3 Kg. Dan kondisi demikian, jelas Hamid, akan selalu berulang karena orang kaya turut menikmati subsidi gas melon tersebut.

“Akibatnya, anggaran kita yang berasal dari pajak pun habis dinikmati orang yang tidak berhak. Dan itu kan haram sebenarnya, karena mereka menikmati yang bukan haknya,” kata Hamid.

Makanya, lanjut dia, masyarakat hendaknya tidak melihat penggunaan KTP dan/atau KK dalam pembelian gas melon sebagai kebijakan yang mempersulit. Justru aturan tersebut diterapkan agar keberadaan LPG 3 kilogram bagi masyarakat miskin selalu tersedia.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan, pembelian LPG 3 kg wajib menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) per 1 Januari 2024. Nantinya, hanya masyarakat terdata yang boleh membeli gas subsidi tersebut.

Para pembeli di Pangkalan hanya perlu membawa KTP dan/atau KK. Apabila sudah terdata ke dalam sistem, maka yang bersangkutan hanya perlu membawa KTP untuk pembelian selanjutnya. Masyarakat juga dapat mengecek status pendaftaran di mypertamina.id.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
5,8 Juta Tabung LPG...
5,8 Juta Tabung LPG 3 Kg Perkuat Pasokan selama Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih
Pangkas Beban Fiskal,...
Pangkas Beban Fiskal, Konversi LPG ke CNG Digadang-gadang Bisa Hemat Rp137 Triliun
Bahlil Buka Opsi LPG...
Bahlil Buka Opsi LPG 3 Kg Diganti CNG, Masuk Tahap Uji Coba
65 SPBU Terlibat Penyalahgunaan...
65 SPBU Terlibat Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi, Begini Modusnya
Polri Ungkap Modus Penyalahgunaan...
Polri Ungkap Modus Penyalahgunaan BBM-Elpiji Bersubsidi
Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan...
Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM-Elpiji Subsidi, 672 Tersangka Ditangkap
Rekomendasi
TMCR 2026 Ajak Warga...
TMCR 2026 Ajak Warga Jelajahi Jakarta Jelang Usia 500 Tahun
75 Gol dalam 24 Laga,...
75 Gol dalam 24 Laga, Piala Dunia 2026 Penuh Drama
Ayahanda Jatuh Sakit,...
Ayahanda Jatuh Sakit, Alasan Tangis Lionel Messi di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
Infografis
Ini 3 Negara Musuh AS...
Ini 3 Negara Musuh AS yang Tidak Terkena Tarif Impor Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved