Nabung Emas vs Nabung di Bank, Lebih Untung Mana?

Senin, 29 Januari 2024 - 15:59 WIB
loading...
Nabung Emas vs Nabung di Bank, Lebih Untung Mana?
Tabungan Dahsyat Bundling, Tabungan Dahsyat Bundling menawarkan program penempatan dana tabungan dan deposito secara bersamaan selama 3 bulan dengan manfaat cashback dan bunga yang menarik. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menabung adalah salah satu cara untuk mempersiapkan masa depan. Ada banyak cara untuk menabung, salah satunya adalah dengan menabung emas atau di bank. Kedua cara menabung tersebut nyatanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing lho!



Sejak dahulu, emas menjadi salah satu instrumen investasi yang digemari, mengingat nilainya yang cenderung meningkat dalam jangka panjang. Hal ini disebabkan karena emas memiliki sifat yang langka dan dapat digunakan sebagai alat lindung nilai (hedge) terhadap inflasi.

Selain itu, investasi emas juga mudah untuk dicairkan setiap saat. Namun jangan salah, walaupun nilainya cenderung meningkat, nilai investasi emas juga fluktuatif dan rawan risiko sehingga memerlukan tempat penyimpanan yang aman.

Berbeda dengan emas, menabung di bank juga memiliki kelebihannya. Uang yang kita simpan dipastikan aman dan terjamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dapat dicairkan dengan mudah dan memiliki persentase bunga yang menguntungkan, walau tidak sebesar emas. Namun jangan salah, berbekal fenomena tersebut, MNC Bank sebagai salah satu bank di Indonesia menawarkan program tabungan yang tidak kalah menguntungkan dibanding investasi emas.



Presiden Direktur MNC Bank, Rita Montagna menyampaikan bahwa program tersebut bernama Tabungan Dahsyat Bundling, “Tabungan Dahsyat Bundling menawarkan program penempatan dana tabungan dan deposito secara bersamaan selama 3 bulan dengan manfaat cashback dan bunga yang menarik. Banyak nasabah sudah mencoba dan merasakan manfaatnya langsung, karena program ini memang minim risiko”.

Benar saja, jika dilihat dari website resmi MNC Bank, Tabungan Dahsyat Bundling memberikan simulasi perhitungan cashback yang didapatkan jika melakukan penempatan dana dengan nominal tertentu. Sebagai contoh, nasabah melakukan penempatan dana deposito dan tabungan masing-masing sebesar Rp100 juta dan Rp400 juta. Setelah itu, nasabah berhak mendapatkan cashback senilai Rp4,4 juta.

“Cashback tersebut jika diperhatikan belum termasuk perhitungan bunga yang juga akan didapatkan oleh nasabah. Jika dibandingkan dengan instrumen investasi emas, ya memang risikonya lebih rendah dengan mengikuti program Tabungan Dahsyat Bundling ini," tambah Rita.

Rita juga menambahkan bahwa MNC Bank mencoba menjembatani hasrat nasabah maupun masyarakat yang ingin memulai investasi, namun tetap ingin rendah risiko dan mudah ditarik dalam tempo yang singkat. “Kami berharap program ini dapat menjadi salah satu opsi dalam meningkatkan inklusivitas keuangan masyarakat tanpa harus membebani mereka dengan risiko yang tinggi," tutup Rita.

Terkait informasi mengenai PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) atau MNC Bank, anak usaha PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) yang berada di bawah naungan MNC Group (BHIT), dapat menghubungi MNC Bank Call Center di 1500188, akses www.mncbank.co.id dan www.motionbank.id serta ikuti akun resmi media sosial MNC Bank, @officialmncbank dan @motionbankingid di Instagram, MNC Bank di Facebook dan @MNCBank di Twitter.

Nikmati layanan perbankan digital dan produk-produk lain MNC Bank dengan mengunduh aplikasi MotionBank di Google PlayStore dan Apple AppStore melalui tautan https://bit.ly/MotionBankMNC

#MNCGroup #MNCBank #MotionBank #PerbankanDigital
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7021 seconds (0.1#10.140)