Apesnya Perusahaan Pembiayaan, Susah Dapat Restrukturisasi tapi Harus Memberikannya

Rabu, 12 Agustus 2020 - 13:29 WIB
loading...
Apesnya Perusahaan Pembiayaan,...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan ada beberapa tantangan yang dihadapi oleh perusahaan pembiayaan dalam mengajukan restrukturisasi kepada kreditor. Pertama, bank tidak memiliki kebijakan dalam memberikan restrukturisasi kepada pembiayaan.

Kedua ketersediaan data yang diminta oleh nasabah, ketiga permohonan penurunan suku bunga. Keempat, proses persetujuan memerlukan waktu.

"Kelima bank hanya memberikan restrukturisasi kepada UMKM dengan kredit di bawah Rp5 miliar, sementara pinjaman pembiayaan termasuk dalam kategori korporasi," kata Bambang W. Budiawan, Kepala Departemen Pengawasan IKNB II B OJK, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (12/8/2020).

Nah, cilakanya, ketika perusahaan pembiayaan sebagai debitor tidak dapat meminta restrukturisasi kepada perbankan, mereka justru harus melakukan restrukturisasi kepada konsumen yang menjadi debitornya. Resttukturisasi yang dilakukan pembiayaan kepada nasabahnya didasari pada pokok- pokok prinsip restrukturisasi untuk menghindari moralhazard. ( Baca juga:Jalankan Restrukturisasi Kredit, Akulaku Bantu Pedagang Kecil )

Di antaranya restrukturisasi ini diperuntukkan bagi debitor yang terdampak Covid-19, bukan debitor yang sebelumnya telah bermasalah.

"Restrukturisasi tidak secara otomatis. Artinya, debitor wajib mengajukan permohonan restrukturisasi kepada pembiayaan, debitor tidak perlu berbondong-bondong datang, tetapi cukup disampaikan secara online," tambah Bambang.
Pandemi yang menuntut pembiayaan melakukan restrukturisasi membawa dampak pada kinerja industri. Hingga Mei 2020 aset pembiayaan sebesar Rp507,11 Triliun atau turun 1,42% (YoY).

Piutang pembiayaan juga turun sebesar 6,38% menjadi Rp420,25 triliun serta sumber pendanaan pembiyaan dari pinjaman dalam negeri dan luar negeri dan obligasi sebesar Rp342,87 triliun atau mengalami penurunan 3,93%. Sementara, laba pembiayaan per Mei 2020 sebesar Rp2,66 triliun atau turun sebesar 64,64% yoy. Sedangkan aset kelolaan sebesar Rp667,96 triliun atau turun sebesar 2,15%.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MPMX Meningkatkan Pembagian...
MPMX Meningkatkan Pembagian Dividen Tunai di Tengah Kondisi Industri yang Menantang
Prabowo Sentil Pengusaha...
Prabowo Sentil Pengusaha Besar Suka Minta Restrukturisasi Kredit ke Pemerintah
Menyatukan Pembiayaan...
Menyatukan Pembiayaan Aset Bergerak dalam Strategi Pemasaran Digital
Perkuat Literasi Keuangan,...
Perkuat Literasi Keuangan, Mahasiswa Diajak Pahami Konsep Pembiayaan Bertanggung Jawab
ACC Luncurkan Mobile...
ACC Luncurkan Mobile Branch, Tingkatkan Pembiayaan di 2026
Utang UMKM Rp2,7 Triliun...
Utang UMKM Rp2,7 Triliun Sudah Direstrukturisasi, OJK Minta Hapus Kredit Macet Lanjut
FIF Cetak Rekor Laba...
FIF Cetak Rekor Laba Rp4,63 Triliun, Salurkan Pembiayaan Hampir Rp50 Triliun
Friderica Widyasari...
Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Jadi PJ Ketua OJK
Banyak Pembiayaan Alergi...
Banyak Pembiayaan Alergi Mobil Listrik, BYD Bikin Leasing Sendiri di 2026
Rekomendasi
Komunikasi Terbuka Jadi...
Komunikasi Terbuka Jadi Kunci Hubungan yang Lebih Sehat
NASA Temukan Sesuatu...
NASA Temukan Sesuatu yang Misterius saat Perubahan Waktu Siang ke Malam
Pemimpin Hizbullah:...
Pemimpin Hizbullah: Perlawanan Gagalkan Proyek Israel Raya, Perlucutan Senjata Tak akan Disetujui
Berita Terkini
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved