Utang UMKM Rp2,7 Triliun Sudah Direstrukturisasi, OJK Minta Hapus Kredit Macet Lanjut

Minggu, 02 November 2025 - 11:27 WIB
loading...
Utang UMKM Rp2,7 Triliun...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali dan memperpanjang kebijakan penghapusan kredit macet bagi UMKM. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali dan memperpanjang kebijakan penghapusan kredit macet bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah ( UMKM ). Usulan ini disampaikan sebagai langkah strategis untuk mempercepat pemulihan sektor UMKM yang pertumbuhan pembiayaannya masih menunjukkan perlambatan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengungkapkan, bahwa usulan tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Selanjutnya, Kemenko Perekonomian bersama Kementerian Keuangan akan menindaklanjuti dan merumuskan mekanisme implementasi kebijakan tersebut agar sesuai dengan target yang ingin dicapai.

"Kami sudah sampaikan pada pemerintah untuk hal itu bisa dilihat peninjauannya, untuk bisa diperpanjang dan juga dilakukan penyesuaian-penyesuaian," kata Mahendra saat ditemui di Hall B JICC Jakarta, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Kebijakan Penghapusan Kredit Macet Beri Napas Baru UMKM

Kebijakan yang dimaksud tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 mengenai Penghapusan Kredit Piutang Macet UMKM di berbagai sektor seperti Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Kelautan, serta UMKM lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Sentil Pengusaha...
Prabowo Sentil Pengusaha Besar Suka Minta Restrukturisasi Kredit ke Pemerintah
Mengintip Risiko Kucuran...
Mengintip Risiko Kucuran Dana Rp200 Triliun dari BI ke Perbankan
Kebijakan Penghapusan...
Kebijakan Penghapusan Kredit Macet Beri Napas Baru UMKM
OJK Minta Perbankan...
OJK Minta Perbankan Segera Implementasikan Hapus Utang Macet UMKM
Kriteria Penghapusan...
Kriteria Penghapusan Utang UMKM Cukup Ketat, Pengamat: Butuh Lebih Rinci
Aturan Penghapusan Utang...
Aturan Penghapusan Utang UMKM Sudah Diteken! Pelajari Syarat dan Besarannya di PP 47/2024
KPK Telusuri Kredit...
KPK Telusuri Kredit Macet terkait Kasus LPEI
Friderica Widyasari...
Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Jadi PJ Ketua OJK
Cerita Prabowo Hapus...
Cerita Prabowo Hapus Utang Petani: 25 Tahun Tak Bisa Bayar, Sulit Dilunasi!
Rekomendasi
Piala Dunia 2026 Berpotensi...
Piala Dunia 2026 Berpotensi Jadi Panggung Terakhir Luka Modric
Amerika Serikat vs Paraguay:...
Amerika Serikat vs Paraguay: Awal Krusial di Grup D Piala Dunia 2026
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Berita Terkini
Bank Dunia Beri Peringatan...
Bank Dunia Beri Peringatan Keras usai Rupiah Terpuruk ke Rp18.000
Inovasi Petrokimia Gresik...
Inovasi Petrokimia Gresik Ciptakan Nilai Tambah Rp154 Miliar
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa...
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa Universitas Trilogi Menjadi Investor Cerdas
Komut Pertamina Pastikan...
Komut Pertamina Pastikan Keandalan Distribusi Energi di NTT
Krisis Hormuz Kuras...
Krisis Hormuz Kuras Cadangan Minyak Singapura ke Titik Terendah sejak 13 Tahun
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved