Utang UMKM Rp2,7 Triliun Sudah Direstrukturisasi, OJK Minta Hapus Kredit Macet Lanjut

Minggu, 02 November 2025 - 11:27 WIB
loading...
Utang UMKM Rp2,7 Triliun...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali dan memperpanjang kebijakan penghapusan kredit macet bagi UMKM. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali dan memperpanjang kebijakan penghapusan kredit macet bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah ( UMKM ). Usulan ini disampaikan sebagai langkah strategis untuk mempercepat pemulihan sektor UMKM yang pertumbuhan pembiayaannya masih menunjukkan perlambatan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengungkapkan, bahwa usulan tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Selanjutnya, Kemenko Perekonomian bersama Kementerian Keuangan akan menindaklanjuti dan merumuskan mekanisme implementasi kebijakan tersebut agar sesuai dengan target yang ingin dicapai.

"Kami sudah sampaikan pada pemerintah untuk hal itu bisa dilihat peninjauannya, untuk bisa diperpanjang dan juga dilakukan penyesuaian-penyesuaian," kata Mahendra saat ditemui di Hall B JICC Jakarta, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Kebijakan Penghapusan Kredit Macet Beri Napas Baru UMKM

Kebijakan yang dimaksud tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 mengenai Penghapusan Kredit Piutang Macet UMKM di berbagai sektor seperti Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Kelautan, serta UMKM lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Sentil Pengusaha...
Prabowo Sentil Pengusaha Besar Suka Minta Restrukturisasi Kredit ke Pemerintah
Mengintip Risiko Kucuran...
Mengintip Risiko Kucuran Dana Rp200 Triliun dari BI ke Perbankan
Kebijakan Penghapusan...
Kebijakan Penghapusan Kredit Macet Beri Napas Baru UMKM
OJK Minta Perbankan...
OJK Minta Perbankan Segera Implementasikan Hapus Utang Macet UMKM
Kriteria Penghapusan...
Kriteria Penghapusan Utang UMKM Cukup Ketat, Pengamat: Butuh Lebih Rinci
Aturan Penghapusan Utang...
Aturan Penghapusan Utang UMKM Sudah Diteken! Pelajari Syarat dan Besarannya di PP 47/2024
KPK Telusuri Kredit...
KPK Telusuri Kredit Macet terkait Kasus LPEI
Friderica Widyasari...
Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Jadi PJ Ketua OJK
Cerita Prabowo Hapus...
Cerita Prabowo Hapus Utang Petani: 25 Tahun Tak Bisa Bayar, Sulit Dilunasi!
Rekomendasi
Militer Israel Akhiri...
Militer Israel Akhiri Misi Brigade Givati di Lebanon Selatan setelah 8 Bulan
Momen Menegangkan Pasukan...
Momen Menegangkan Pasukan TNI Evakuasi Jenazah Pilot AS yang Ditembak OPM di Yahukimo
Penumpang Indonesia...
Penumpang Indonesia ke Australia Kini Bisa Nikmati Kelas Economy Plus di Qantas
Berita Terkini
Vietnam dan Filipina...
Vietnam dan Filipina Bersaing Jadi Raja ASEAN, Mengapa Indonesia Tertinggal?
Guru Besar IPB: Klaim...
Guru Besar IPB: Klaim Kerugian Rp600 Triliun Akibat Under Invoicing Sawit Harus Diaudit Secara Independen
Komut Pertamina Salurkan...
Komut Pertamina Salurkan Seragam Sekolah bagi 200 Anak Prasejahtera di Banyuwangi
Jababeka Infrastruktur...
Jababeka Infrastruktur Raih 6 Penghargaan TJSLP/CSR Awards 2026 dari Pemkab Bekasi
IHSG Lesu dalam Sepekan,...
IHSG Lesu dalam Sepekan, Cermati Saham-saham yang Cuan dan Boncos
Pertamina Pastikan Kesiapan...
Pertamina Pastikan Kesiapan Pasokan Energi di Ujung Timur Jawa
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved