Korea Selatan dan Indonesia Bahas Kerja Sama Dukungan Pajak

Minggu, 10 Juni 2018 - 23:06 WIB
Korea Selatan dan Indonesia Bahas Kerja Sama Dukungan Pajak
Korea Selatan dan Indonesia Bahas Kerja Sama Dukungan Pajak
A A A
JAKARTA - Direktur Pelayanan Pajak Nasional Korea Selatan Han Seung-hee bertemu dengan Direktur Pelayanan Pajak Kementerian Keuangan Indonesia Robert Pakpahan. Keduanya pun membahas mengenai kerjasama dibidang pajak.

Kantor Pajak Korea Selatan menyatakan bahwa keduanya berhasil menandatangani MoU untuk memberikan dukungan pajak kepada perusahaan-perusahaan Korea Selatan di Indonesia. "MoU antara kedua negara itu menyangkut pertemuan rutin antara direktur pelayanan pajak bilateral sekali dalam setahun," ujar Han Seung-hee seperti dikutip KBSWorld.

Hal itu dilakukan untuk menghadapi kemungkinan terjadinya sengketa hak perpajakan, seiring investasi yang masuk dan meningkat dari perusahaan-perusahaan antara kedua negara.

Dalam kesempatan tersebut, direktur Han mengangkat dan meminta dukungan atas kesulitan pebisnis Korea Selatan yang telah memasuki pasar Indonesia karena pajak berganda dan penundaan pengembalian dana.

Sebagai tanggapan, Dirjen Pakpahan mengatakan pihaknya secara agresif menerima sistem Korea Selatan untuk melindungi hak pembayar pajak jika terdapat pelanggaran secara ilegal.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5218 seconds (0.1#10.140)