Bukan Jepang, KAI Commuter Resmi Impor KRL Baru dari China Rp783 Miliar

Sabtu, 03 Februari 2024 - 12:02 WIB
loading...
Bukan Jepang, KAI Commuter Resmi Impor KRL Baru dari China Rp783 Miliar
KAI Commuter resmi impor tiga rangkaian kereta dari China. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia atau KAI Commuter resmi impor tiga rangkaian kereta (trainset) dari China melalui CRRC Sifang Co. Ltd senilai Rp783 miliar. Salah satu yang dipertimbangkan adalah harga yang ditawarkan.

Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengungkapkan, dalam proses persiapan teknis, pihaknya terus membangun komunikasi dengan berbagai pihak penyedia atau manufaktur dari beberapa negara produsen sarana KRL.

"Setelah proposal resmi dari J-TREC, kami terima Oktober 2023 lalu, pihak produsen ini menyampaikan adanya perubahan rekomendasi teknis dan pembiayaan yang diajukan dari proposal sebelumnya," terang Anne dalam keterangan resminya dikutip Sabtu (3/2/2023).



Selain terus melakukan komunikasi dengan J-TREC Jepang, KAI Commuter juga melakukan komunikasi ke Korea Selatan (Wojin dan Dawonsys) dan China (CRRC Cifang Qingdao) yang juga memproduksi kereta cepat Whoosh.

"Setelah menerima proposal dari keempat pihak tersebut, dari hasil pembahasan proses pengadaan Sarana KRL, CCRC Sifang dapat memenuhi spesifikasi teknis dan time delivery yang sesuai dengan persyaratan dan harga yang kompetitif dibandingkan produk lainnya," tutur Anne.

Anne menambahkan, dari sisi reputasi dan rekam jejak, CRRC Sifang juga sudah bekerjasama dengan 28 negara di Dunia dalam menyediakan sarana commuter EMU dengan berbagai kondisi di negara masing-masing pengimpornya.

"Ini juga yang memperkuat KAI Commuter untuk bekerjasama dengan CRRC Sifang. Dalam kerjasama ini KAI Commuter dan CRRC Sifang juga sepakat untuk melakukan transfer knowledge untuk penanganan operasional kedepan," imbuh Anne.

Lebih lanjut Anne menyampaikan, tiga rangkaian sarana KRL impor seri KCI-SFC120-V itu juga sudah sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditentukan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Anne bilang, KAI Commuter juga harus memenuhi persyaratan dengan mengajukan terlebih dahulu ke DJKA.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1616 seconds (0.1#10.140)